DRIVER OJOL DATANGI KANTOR OJK

Massa Pengemudi Online di Batam Geruduk Kantor OJK Kepri, Tagih Janji Presiden Penangguhan Cicilan

Suasana di depan kantor OJK sempat memanas. Ini dikarenakan para pengemudi online bersikeras meminta penangguhan pembayaran selama 6 bulan kedepan.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Massa pengemudi online mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri di Batam Centre, Rabu (15/4/2020). Mereka menagih janji Presiden Joko Widodo terkait keringanan cicilan selama pandemi Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah pengemudi yang terdiri supir taksi dan driver ojek online mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Senin (15/4/2020).

Kedatang para driver online tersebut untuk menagih janji yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Suasana di depan kantor OJK sempat memanas. Ini dikarenakan para pengemudi online bersikeras meminta penangguhan pembayaran selama 6 bulan kedepan.

"Kami meminta Penangguhan pembayaran seperti yang disampaikan oleh presiden beberapa waktu lalu", ujar seorang pengemudi online di tengah kerumunan masa yang berdesakan di depan kantor OJK.

Susana di depan kantor OJK sempat memanas dikarenakan ada beberapa kesepakatan yang dianggap tidak mewakili permintaan para driver online.

BREAKING NEWS, Tim SAR Gabungan Temukan Remaja Hanyut Terseret Arus di Tanjungpiayu Batam

Warga Kijang Bintan Protes, Ada 1 ODP Diisolasi Mandiri di Wisma, Ini Kata Penanggungjawabnya

 

Saat suasana memanas salah seorang perwakilan yang ikut melakukan pembahasan di dalam gedung keluar dan menenangkan kerumunan massa yang tersulut emosi itu.

"Saya minta tolong kepada kawan-kawan. Karena dalam pembahasan yang dilakukan di dalam pihak OJK dan perwakilan leasing meminta waktu lima hari kerja kedepannya untuk mengambil keputusan terkait permintaan kita," ucap perwakilan driver online lainnya.

Setelah mendengar penjelasan perwakilan yang ikut berunding, pengemudi online pun bersepakat untuk menunggu dan menahan diri hingga pembahasan sementara yang dilakukan.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved