Remaja 17 Tahun Dicabuli Ayah Tiri Hingga Hamil, Dipaksa Lakukan Hubungan Badan
Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat duduk di bangku kelas IX SMP dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Remaja 17 tahun dihamili olehayah tirinya. Perlakuan bejat tersebut dilakukan berulang kali oleh pelaku terhadap korban.
Bahkan korban tidak bisa menolak karena dibawah ancaman ayah tiri.
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Surabaya.
• Banyak Pasien Covid-19 Meninggal di Amerika, Jenazah Ditumpuk Karena Tidak Mampu Menampung
• UPDATE Corona di Kepri 15 April, Total 32 Positif Covid-19, 3 Pasien Sembuh
• Pasien 18 Positif Covid-19 di Kepri Dinyatakan Sembuh, Ini Riwayat Perjalanannya
Kali ini, menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya), remaja 17 Tahun asal Sawahan Surabaya.
Bunga berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya, Edi Wartoyo, sejak tahun 2018 hingga hamil lalu melahirkan.
Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011 mulai tinggal serumah dengan korban.
Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat duduk di bangku kelas IX SMP dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi.
• Pengemudi Online Tunggu 5 Hari Kerja, Bakal Bawa Massa Lebih Banyak Bila Tak Ada Kata Sepakat
• Minta Waktu 5 Hari Kerja, Ini 6 Hasil Pertemuan Pengemudi Ojek Online Batam di Kantor OJK Kepri
"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).
Setelah aksi pertamanya dilakukan, Edi seolah diatas angin. Ia kemudian meminta Bunga melayani hubungan layaknya suami istri di rumah yang ditinggalinya sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu.
"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban," tambahnya.
Hingga saat korban hamil, tersangka justru meminta korban untuk tetap mengandung anak dari hubungan gelap keduanya.
"Saat kondisi hamil, untuk mengelabui ibu korban (istri tersangka), korban tetap meminta pembalut agar dikira tetap haid. Saat hamil pun keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri sampai akhirnya melahirkan secara sesar," lanjut Harun.
Ibu korban yang tak tahu hubungan gelap keduanya hanya percaya jika korban hamil di luar nikah dengan orang lain.
Namun setelah melahirkan, korban akhirnya bercerita jujur kepada sang ibu dan berujung pada laporan polisi.
Kepada polisi, Edi mengaku tergiur dan nafsu saat melihat Bunga.
Edi juga mengaku menggunakan jurus rayuan maut untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.
Kini, Edi dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya karena perbuatan bejatnya itu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Surabaya Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil