DRIVER OJOL DATANGI KANTOR OJK

Pengemudi Online Tunggu 5 Hari Kerja, Bakal Bawa Massa Lebih Banyak Bila Tak Ada Kata Sepakat

Pengemudi online di Batam menegaskan, permintaan penundaan pembayaran angsuran kredit dikarenakan kondisi perekonomian yang sulit akibat Covid-19.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Perwakilan driver online, Rahmat saat memberikan keterangan di depan kantor OJK Kepri, Rabu (15/4/2020). Mereka menanti keputusan OJK Kepri soal penangguhan kredit sampai 5 hari kerja sesuai hasil pertemuan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perwakilan pengemudi online di Kota Batam, Provinsi Kepri menunggu batas waktu 5 hari kerja sesuai hasil pertemuan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri di Batam Centre, Rabu (15/4/2020).

Mereka akan membawa massa yang lebih banyak apabila tidak ada hasil yang jelas setelah waktu yang telah disepakati.

Perwakilan pengemudi online, Rahmat mengatakan, permintaan kepastian tersebut bukan disengaja oleh pihaknya.

Permintaan ini lebih dikarenakan kondisi perekonomian yang semakin sulit, terlebih saat pandemi Covid-19.

"Walaupun di tengah Pandemi Covid-19 kami akan tetap turun. Seandainya kami mati karena Corona nggak apa-apa juga karena kami berjuang demi perut kami dan anak istri yang dirumah agar tidak kelaparan di tengah ekonomi yang sulit akibat virus Corona," tegas Rahmat.

Aturan Teknis di Kemenkumham, Kepala OJK Kepri Sebut POJK Tak Atur Keringanan Kredit ke Debitur

Pihaknya pun meminta kepada rekan-rekan sesama pengemudi online untuk bersabar sambil menunggu waktu lima hari kerja yang disepakati itu.

Menurutnya, jumlah massa yang datang ke kantor OJK Kepri hari ini baru sebagian kecil dari jumlah pengemudi online, khususnya di Kota Batam.

"Kami minta bersabar agar bisa diputuskan lima hari kerja kedepannya yang dimana akan memberikan keputusan apakah akan dilakukan penangguhan atau tidak dan kami akan menunggu hal tersebut," sebut Rahmat

6 Poin Hasil Pertemuan

Berikut 6 poin hasil pertemuan di kantor OJK Kepri:

1. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Forum Komunukasi Daerah (FKD) Batam telah berkoordinasi ke APPI Pusat, dan APPI pusat bersama direksi perusahaan meminta waktu 5 (lima) hari kerja untuk menyepakati restrukturisasi

2. Untuk kendaraan roda 2, diterbitkan pola Surat Driver Presidium Online Batam Nomor 003 / IV / PDO / 2020 tanggal 8 April 2020 hal Tindak Lanjut Penundaan Pembayaran angsuran kredit. Sementara, dengan biaya administrasi terpisah dari kendaraan roda 4.

Minta Waktu 5 Hari Kerja, Ini 6 Hasil Pertemuan Pengemudi Ojek Online Batam di Kantor OJK Kepri

Istri di Pasar Jualan Sayur, Pria Ini Cabuli Anak Tirinya di Rumah, Dilakukan Lebih Dari Satu Kali

 

3. Perusahaan Pembiayaan akan menghadirkan data yang tidak dapat dihubungi untuk Presidium Driver Online.

4. Selama 5 (lima) hari kerja perusahaan pembiayaan tidak ditawarkan harus ada persetujuan lebih lanjut.

5. Debitur yang menerbitkan Pola yang direvisi di atas, hanya untuk anggota driver online yang telah disampaikan oleh Asosiasi Pengemudi Online ke APPI dan tidak ada tunggakan sebelum 2 Maret 2020 serta jenis pekerjaan debitur yang tidak memerlukan bantuan dalam restrukturisasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved