BATAM TERKINI

6 Poin Hasil Pertemuan Driver Online dan OJK Kepri, Ancam Demo Besar Jika Tak Ada Kata Sepakat

Jika tak ada kata sepakat setelah waktu yang telah disepakati, driver online akan membawa massa yang lebih banyak.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Massa pengemudi online mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri di Batam Centre, Rabu (15/4/2020). Mereka menagih janji Presiden Joko Widodo terkait keringanan cicilan selama pandemi Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perwakilan pengemudi online di Kota Batam, Provinsi Kepri diminta menunggu selama 5 hari kerja untuk mendapatkan keputusan apakah akan dilakukan penangguhan pembayaran kredit atau tidak. 

Hal itu disampaikan sesuai hasil pertemuan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri di Batam Centre, Rabu (15/4/2020).

"Kami diminta bersabar agar bisa diputuskan lima hari kerja ke depannya yang dimana akan memberikan keputusan apakah akan dilakukan penangguhan atau tidak dan kami akan menunggu hal tersebut," kata Perwakilan Pengemudi Online, Rahmat.

Namun, jika tak ada kata sepakat setelah waktu yang telah disepakati, mereka akan membawa massa yang lebih banyak .

Menurutnya, jumlah massa yang datang ke kantor OJK Kepri saat itu baru sebagian kecil dari jumlah pengemudi online, khususnya di Kota Batam.

Rahmat mengatakan, permintaan kepastian tersebut bukan disengaja oleh pihaknya.

Permintaan ini lebih dikarenakan kondisi perekonomian yang semakin sulit, terlebih saat pandemi Covid-19.

"Walaupun di tengah Pandemi Covid-19 kami akan tetap turun. Seandainya kami mati karena Corona nggak apa-apa juga karena kami berjuang demi perut kami dan anak istri yang di rumah agar tidak kelaparan di tengah ekonomi yang sulit akibat virus Corona," tegas Rahmat.

 Aturan Teknis di Kemenkumham, Kepala OJK Kepri Sebut POJK Tak Atur Keringanan Kredit ke Debitur

Pihaknya pun meminta kepada rekan-rekan sesama pengemudi online untuk bersabar sambil menunggu waktu lima hari kerja yang disepakati itu.

6 Poin Hasil Pertemuan

Berikut 6 poin hasil pertemuan di kantor OJK Kepri:

1. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Forum Komunikasi Daerah (FKD) Batam telah berkoordinasi ke APPI Pusat, dan APPI pusat bersama direksi perusahaan meminta waktu 5 (lima) hari kerja untuk menyepakati restrukturisasi

2. Untuk kendaraan roda 2, diterbitkan pola Surat Driver Presidium Online Batam Nomor 003 / IV / PDO / 2020 tanggal 8 April 2020 hal Tindak Lanjut Penundaan Pembayaran angsuran kredit. Sementara, dengan biaya administrasi terpisah dari kendaraan roda 4.

 Minta Waktu 5 Hari Kerja, Ini 6 Hasil Pertemuan Pengemudi Ojek Online Batam di Kantor OJK Kepri

 Istri di Pasar Jualan Sayur, Pria Ini Cabuli Anak Tirinya di Rumah, Dilakukan Lebih Dari Satu Kali

 

3. Perusahaan Pembiayaan akan menghadirkan data yang tidak dapat dihubungi untuk Presidium Driver Online.

4. Selama 5 (lima) hari kerja perusahaan pembiayaan tidak ditawarkan harus ada persetujuan lebih lanjut.

5. Debitur yang menerbitkan Pola yang direvisi di atas, hanya untuk anggota driver online yang telah disampaikan oleh Asosiasi Pengemudi Online ke APPI dan tidak ada tunggakan sebelum 2 Maret 2020 serta jenis pekerjaan debitur yang tidak memerlukan bantuan dalam restrukturisasi.

6. APPI FKD Batam akan melakukan koordinasi dengan APPI Pusat terkait dengan persetujuan 6 (enam) bulan tanpa biaya administrasi, dan akan memberikan hasil dalam 5 (hari) kerja

Usai mendapatkan keputusan sementara para pengemudi online membubarkan diri dan menanti lima hari kerja ke depan untuk keputusan lebih lanjutnya.

Demo di Kantor OJK

Pengemudi online yang mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri di Batam Centre Kota Batam, Provinsi Kepri menanti keputusan OJK terkait penundaan kredit yang akan disampaikan Rabu (15/4/2020).

Massa sempat tersulut emosi karena menganggap belum adanya keputusan yang jelas terkait penundaan kredit dari OJK Perwakilan Kepri itu.

Seorang pengemudi online, Rahmat mengatakan, kedatangan pihaknya untuk mendengarkan kebijakan dari OJK Kepri terkait penangguhan kredit.

"Kedatangan kami kali ini untuk mendengarkan hasil putusan yang dimana telah dilakukan dua pertemuan sebelumnya terkait kebijakan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait penangguhan pembayaran kredit," sebutnya didampingi pengemudi online lainnya.

Mereka kecewa karena menilai belum ada keputusan yang jelas dari OJK Kepri mengenai penundaan kredit.

Perwakilan pengemudi online yang mengikuti pertemuan sejak pukul 10 pagi, kembali harus menunggu hingga pukul 3 sore.

Rahmat menegaskan, pihaknya bukan tidak mengerti dengan regulasi yang ada. Hanya saja, pihaknya menekankan adanya perjanjian yang menyebutkan penangguhan pembayaran ketika terjadi keadaan memaksa.

"Dalam kondisi seperti itu, perjanjian kredit orang bisa ditangguhkan kreditnya selama satu tahun," sebutnya.

Ia mengatakan pihaknya tidak menggunakan alasan tersebut sebagai dalih untuk membayar kredit.

Hanya saja, kondisi pandemi Corona seperti sekarang ini benar-benar berdampak pada mereka yang berharap dari penghasilan harian.

"Kami juga berharap kebijakan terkait penundaan kredit dilakukan. bila mereka (leasing) tidak percaya maka bisa dilakukan secara bertahap seperti enam bulan sambil melihat kembali keadaan. Jika keadaan belum membaik bisa dilanjutkan atau jika besudah membaik bisa dihentikan," terangnya.

Ia juga menyesalkan sikap perusahaan pembiayaan atau multifinance dimana mereka diharuskan melakukan pembayaran administrasi ketika menandatangani permohonan penundaan kredit oleh pihak perusahaan pembiayaan.

"Kami juga menyesalkan adanya uang administrasi pengajuan penundaan kredit, itu uang apa? Kalo pun da uang 300 ribu seperti yang diminta mending kami Bayar," sesalnya.

Rahmat menegaskan pihak meminta penundaan pembayaran bukan karena keinginan mereka hal itu Lebih didasarkan kondisi ekonomi yang sulit di tengah Pandemi Covid-19.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved