BERITA POPULER TRIBUNBATAM
BERITA POPULER KEMARIN, Penjelasan Soal Status Zona Merah di Batam Hingga Tumpukan Mayat di AS
Selain penjelasan soal status Batam sebagai Zona Merah Covid-19 juga menarik perhatian pembaca, termasuk soal penjelasannya
Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
Mereka akan membawa massa yang lebih banyak apabila tidak ada hasil yang jelas setelah waktu yang telah disepakati.
Perwakilan pengemudi online, Rahmat mengatakan, permintaan kepastian tersebut bukan disengaja oleh pihaknya.
Permintaan ini lebih dikarenakan kondisi perekonomian yang semakin sulit, terlebih saat pandemi Covid-19.
* Baca berita selengkapnya melalui artikel ini dengan judul Pengemudi Online Tunggu 5 Hari Kerja, Bakal Bawa Massa Lebih Banyak Bila Tak Ada Kata Sepakat
3. Seorang Dokter Gigi di Batam Tertular Corona, Kadinkes Minta Puskesmas Tutup Perawatan Gigi dan THT

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasien Positif Covid-19 nomor 17 merupakan seorang dokter gigi (drg) yang bertugas di salah satu Puskesmas di kota Batam.
Diketahui, yang bersangkutan merupakan close contact dengan kasus positif Covid-19 Batam ke-9 yang juga masuk dalam kluster ASN.
Melihat risiko penularan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi meminta seluruh Puskesmas di Batam agar untuk sementara waktu menutup layanan perawatan gigi dan Telinga Hidung Tenggorokkan (THT), kecuali pasien bersifat darurat.
* Baca berita selengkapnya melalui artikel ini dengan judul Seorang Dokter Gigi di Batam Tertular Corona, Kadinkes Minta Puskesmas Tutup Perawatan Gigi dan THT
4. Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Bakal Diterapkan di Batam

Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Dishub DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Proklamasi Jakarta dalam rangka penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Beredar pesan berisikan 7 poin rapat terbatas yang berisikan Batam kategori zona merah Covid-19.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sekaligus juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah menegaskan zona merah itu muncul dari paparan Seorang Dokter Ahli Paru, Widya yang menyatakan bahwa saat ini penularan Covid-19 sudah terjadi transmisi lokal.
Bukan lagi kasus impor dari daerah lain, dan PDP sudah tersebar di seluruh kecamatan di Kota Batam.
"Sebelum rapat, tadi didahului presentasi oleh bu Widya. Setelah itu dipersilahkan beberapa tokoh agama menyampaikan pendapat atau masukannya," ujar Azril, Rabu (15/4/2020).
* Baca berita selengkapnya melalui artikel ini dengan judul Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Bakal Diterapkan di Batam
5. Simak Arti Pembagian Zona Covd-19 Berdasarkan Warna

TRIBUNBATAM.id - Dalam memetakan daerah sebaran Covid-19, ada 4 warna zona yang ditetapkan.
Status identifikasi wilayah terpapar tersebut terbagi ke dalam zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.