Di Tengah Pandemi Corona, Nadiem Perbolehkan Dana BOS Digunakan untuk Beli Paket Data
BOS pada saat darurat ini bisa digunakan untuk pembelian pulsa paket data atau pun layanan berbayar platform online bagi pendidik dan atau peserta did
Ia mengingatkan, belajar dari rumah dihitung sebagai beban mengajar.
"Dana BOS masih bisa diberikan kepada tenaga pendidikan bila masih ada dananya," lanjutnya.
Selain itu, menghilangkan batas prosentase pembayaran gaji guru lewat dana BOS sebesar 50 persen.
Sebelumnya, Kemendikbud membatasi pembiayaan gaji guru lewat dana BOS sebesar 50 persen.
Ketentuan penggunaan dana BOS Reguler serta BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan ini berlaku mulai bulan April 2020 sampai dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 oleh pemerintah pusat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Pastikan Dana BOS Boleh Digunakan untuk Beli Paket Data Guru dan Murid