VIRUS CORONA DI BATAM
Larang Keluarga Jenguk Pasien Covid-19, Ini Kebijakan RSBP Batam ke Suspect Virus Corona
Kebijakan ini dilakukan otoritas rumah sakit demi meminimalisir penyebaran Covid-19 kepada keluarga pasien.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam memberi kemudahan bagi pasien Covid-19 selama menjalani isolasi.
Keluarga pasien tidak diperbolehkan menjenguk selama pasien menjalani perawatan.
Meski demikian, pihak rumah sakit mempersilahkan keluarga untuk berkomunikasi menggunakan video call.
Kebijakan ini dilakukan otoritas rumah sakit demi meminimalisir penyebaran Covid-19 kepada keluarga pasien.
"Jadi jika ingin berkontak dengan keluarga, hanya dengan video call saja," ujar penanggung jawab bantuan Alat Pelindung Diri (APD) RSBP Batam, Bidan Okta Riza kepada TribunBatam.id saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).
Ia menjelaskan, pasien Covid-19 ditempatkan di bangunan khusus bernama ruang Penyakit Infeksi Imaging (PIE).
Bangunan tersebut diketahui merupakan gedung lama.
Ruangan ini menurutnya hanya bisa menampung 32 pasien.
"Itu pun sudah termasuk ICU. Jika penuh, akan dilimpahkan ke rumah sakit khusus infeksi di Pulau Galang," katanya lagi.
Sejauh ini, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam sendiri terus bertambah.
Oleh sebab itu, kebutuhan APD untuk tenaga medis di setiap rumah sakit rujukan pun diprakirakan semakin banyak.
Sebagai contoh, untuk setiap harinya, para tenaga medis di RSBP Batam saja membutuhkan sebanyak 101 APD dalam menangani pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
• Pelaku Penggelapan Motor Melarikan Diri ketika Ditangkap, Ternyata Simpan Pisau di Celana
• Cegah Risiko Kerugian Negara, Kejari Natuna Dampingi Penggunaan Anggaran terkait Covid-19 di Anambas
Butuh 101 APD Dalam Sehari
Ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga kesehatan di Kota Batam, Provinsi Kepri semakin menipis.
Bukan tanpa alasan, jumlah warga kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Batam terus meningkat setiap harinya.