VIRUS CORONA DI KEPRI

Pemprov dan DPRD Kepri Bahas Pembiayaan Penanganan Covid-19, Usulan Anggaran Tembus Rp 230 Miliar

Dianggap bernilai fantastis, DPRD Kepri mengingatkan eksekutif untuk benar-benar cermat menggunakan anggaran penanganan Covid-19 sesuai kebutuhan.

TribunBatam.id/Istimewa
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah (kanan) berbincang dengan Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri, Naharuddin saat rapat via teleconference mengenai pembiayaan Covid-19 (Refocusing) dan Pembahasan Rencana APBD-P TA 2020 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2020). 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Alokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri mencapai Rp 230 Miliar lebih.

Pemerintah Provinsi Kepri diketahui sudah dua kali mengirimkan surat kepada DPRD. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, Pemerintah Pusat telah memberikan berbagai peraturan termasuk peraturan yang terkait dengan keharusan daerah melakukan penyesuaian dan Pemanfaatan APBD, refocusing anggaran untuk percepatan Penanganan dan pencegahan Covid- 19.

Adapun peraturan tersebut diantaranya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selanjutnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, serta Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 177/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

“Sudah dua kali kami menyurati DPRD. Pertama langkah awal untuk mengatasi Covid-19, kebutahannya anggarannya sekitar Rp 40 miliar. Dan pada surat kedua ada perubahan atau penambahan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang kami laporkan menjadi sekitar Rp 230 miliar,” jelas Arif di ruang rapat utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2020).

Dalam video conference bersama unsur Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kepri dalam rangka rapat pembahasan Pembiayaan Covid-19 (Refocusing) dan Pembahasan Rencana APBD-P TA 2020, pemerintah daerah harus melakukan percepatan alokasi anggaran kegiatan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan penanganan dampak ekonomi penyediaan serta penyediaan jaringan pengaman social bagi masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid-19 ini.

Berpedoman pada berbagai peraturan dimaksud, lebih lanjut Arif mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui TAPD telah menyusun rencana refocusing APBD tahun 2020 guna percepatan penangan Covid-19 di Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan itu, Arif juga menyampaikan perkembangan terakhir penyebaran Covid-19 di Kepri per tanggal 15 April 2020.

Tercatat 32 kasus positif dengan rincian 17 kasus di Batam, 14 kasus di Tanjungpinang dan 1 kasus di Karimun.

Ada 2 pasien yang telah sembuh, 1 di Tanjungpinang dan 1 di Kabupaten Karimun, ditambah update terbaru 3 orang pasien lagi yang sembuh sehingga ada 5 pasien yang sembuh dari virus Corona.

“Dalam berbagai peraturan tersebut, pemerintah daerah dipandang perlu untuk memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan pencegahan dampak Covid-19. Pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD. Pengeluaran untuk kegiatan dimaksud selanjutnya akan dibebankan kepada biaya tidak terduga, penjadwalan ulang kegiatan dan memanfaatkan uang yang tersedia untuk penanganan permasalah yang timbul dari adanay virus Corona ini,” ungkapnya.

Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri, Naharuddin menyampaikan, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kepri kebutuhan anggaran sementara yang telah diajukan melalui gugus tugas sebesar Rp 230.386.311.980.

Lebih Buruk dari Corona, Dulu Pandemi Ini Tewaskan 100 Juta Penduduk Dunia, Dihentikan Tanpa Vaksin

Dana Bantuan Sembako untuk Covid-19 Tak Cukup, DPRD Tanjungpinang Siap Bahas Tambahan Anggaran

“Anggaran ini diperoleh dengan melakukan refocusing pada kegiatan APBD Tahun anggaran 2020 meliputi kegiatan-kegiatan seperti kegiatan yang bersifat Diklat dan Bimtek, kegiatan sosialisasi , workshop, lokakarya seminar dan kegiatan sejenis, belanja perjalanan dinas, belanja transportasi, belanja makan dan minum kegiatan, belanja barang pakai habis, belanja makan dan minum kegiatan, kemudian belanja cetak dan penggadaan, belanja jasa konsultasi tenaga ahli dan narasumber, belanja modal yang kurang prioritas serta belanja pos bantuan,” jelas Naharuddin.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kepri mewakili semua anggota DPRD Provinsi Kepri mengingatkan walaupun dalam berbagai peraturan pemerintah yang terbit terkait penggunaan anggaran untuk pencegahan penanganan Covid-19 tidak secara langsung melibatkan unsur legislatif, namun sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi Kepri tetap berkewajiban melaporkan secara rinci penggunaan anggaran ini.

“Anggaran penanggulangan Covid-19 ini kita tahu nilainya cukup fantastis. Tentunya kita tidak ingin ini bermaslaah di kemudian hari. Oleh karena DPRD mengingatkan bahwa substansi kebutuhan anggaran yang diusulkan oleh Pemprov harus disesuaikan dengan kebutuhan. Rincian kegiatan belanja harus jelas peruntukannya. Walapun secara langsung kami tidak dilibatkan dalam hal ini, sudah merupakan kewajiban kami untuk menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved