VIRUS CORONA DI KEPRI
Pemprov dan DPRD Kepri Bahas Pembiayaan Penanganan Covid-19, Usulan Anggaran Tembus Rp 230 Miliar
Dianggap bernilai fantastis, DPRD Kepri mengingatkan eksekutif untuk benar-benar cermat menggunakan anggaran penanganan Covid-19 sesuai kebutuhan.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Septyan Mulia Rohman
Rapat secara teleconference dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan secara terpisah juga dihadiri oleh wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari, wakil ketua II Raden Hari Tjahyono, serta beberapa anggota DPRD diantaranya H. Lis Darmasyah, Bobby Jayanto, Taba Iskandar, Sahat Sianturi, Teddy Jun Asakara, H. Irwansyah, Ririn, Onward Siahaan, Suryani, Khazalik, Surya Sardi Hanafi Ekra, Bakti Lubis dan Putu Wirasata.
Turut hadir mendampingi Sekerataris Daerah Provinsi Kepri, Asisten Adminsitrasi Umum M Hasbi, Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri Naharuddin dan Kepala BP2RD, Reni Yusneli.
Ditreskrimsus Awasi Penggunaan Anggaran Dampak Covid-19
Wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Kepri serta pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 terus digulirkan pemerintah daerah.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri turun mengawasi penyaluran bantuan sosoal itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Polisi Hanny Hidayat mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan bantuan sosial terhadap masyarakat.
Hanny menegaskan pihaknya terus memantau bantuan yang disalurkan Pemerintah tersebut sehingga diharapkan tidak ada Penyelewengan.
"Sudah jelas aturannya, jika ada Penyelewengan kami tindak tegas," sebut Hanny, Rabu (15/4/2020).
Ia menegaskan, ancaman Undang Undang Tindak Pidana Korupsi menanti oknum yang menyalah gunakan bantuan sosial, apalagi untuk bantuan terdampak Covid-19.
Dirinya berharap kejadian penyelewengan bantuan sosaial tidak terjadi di Provinsi Kepri. Sebaliknya, pemberian bantuan sosial bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi virus Corona.
Ia juga para penyelenggara pemerintahan yang menyalurkan bantuan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Kami pastikan, kami akan terus dan konsisten awasi terus setiap penyerahan bansos tkepada masyarakat," tegasnya.
• Selain Titanic, 5 Kejadian Karam dan Tengelamnya Kapal Ini Juga Masih Misterius hingga Kini
• Serahkan Uang Rp 5 Miliar, APD dan 200.000 Masker, Apindo dan PSMTI Ikut Perangi Covid-19 di Batam
Selain bantuan sosial kepada masyarakat Ditreskrimsus Polda Kepri juga terus melakukan pengawasan bahan kebutuhan pokok yang ada di Kepri.
Ia juga menegaskan apabila nantinya ditemukan Penimbunan Sembako oleh distributor bahan kebutuhan pokok pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap hal tersebut.
"Ditreskrimum selalu melakukan pengawasan terkait ketersediaan bahan kebutuhan pokok di kepulauan Riau dan kepada Masyarakat agar tidak Melakukan pembelian yang berlebihan serta Patuhi ketentuan yang telah tetapkan Pemerintah," ujarnya.(*/TribunBatam.id/Thom Limahekin/Alamudin)