Sebut Biaya Corona Fantastis, DPRD Kepri Minta Pemprov Rutin Melapor! Jumaga tak Ingin Ada Masalah
Anggaran Covid-19 ini kita tahu cukup fantastis. Kami tidak ingin ini bermasalah di kemudian hari.
TRIBUNBATAM.id - Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengingatkan provinsi, agar penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Mewakili seluruh anggota dewan, Jumaga pun meminta eksekutif sebagai mitra kerja mereka tetap melaporkan rincian penggunaan biaya penaganan wabah corona tersebut.
“Anggaran Covid-19 ini kita tahu cukup fantastis. Kami tidak ingin ini bermasalah di kemudian hari. DPRD mengingatkan substansi kebutuhan anggaran yang diusulkan pemprov harus sesuai kebutuhan.
• IDI Dorong Paramedis Pantau Kesehatan Warga yang Isolasi Mandiri, Saudara Tidak Ditinggal Sendiri
Rincian kegiatan belanja harus jelas peruntukannya. Walau secara langsung kami tak dilibatkan dalam hal ini, merupakan kewajiban kami menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Jumaga saat memimpin rapat secara daring dengan sejumlah pihak, di antaranya Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, Kepala Barenlitbang Kepri Naharuddin serta sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/04/2020).
• Cegah Corona Meluas, Wawako Tanjungpinang Minta Warga Jaga Kesehatan dan Tetap di Rumah
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Naharuddin mengaku, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kepri, kebutuhan anggaran sementara yang telah diajukan melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sebesar Rp 230.386.311.980.
Anggaran itu diperoleh melalui realokasi dan refocusing kegiatan-kegiatan pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, semisal diklat, bimtek, sosialisasi , workshop, lokakarya serta seminar.
• Jual Masker Murah, PAC PDIP Batu Ampar Bakal Bagikan 1.500 Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid-19
“Anggaran ini diperoleh dari refocusing APBD 2020, meliputi diklat, bimtek, kegiatan sosialisasi , workshop, lokakarya seminar dan kegiatan sejenis, belanja perjalanan dinas, belanja transportasi, belanja barang pakai habis, belanja makan dan minum kegiatan, kemudian belanja cetak dan pengadaan, belanja jasa konsultasi tenaga ahli serta narasumber, belanja modal yang kurang prioritas, kemudian anggaran belanja pada pos bantuan,” jelas Naharuddin.
Sementara itu Sekdaprov TS Arif Fadillah dalam Rapat Pembahsan Pembiayaan Covid-19 (Refocusing) dan Pembahasan Rencana APBD-P TA 2020 tersebut menyampaikan sejumlah hal.
• China Hentikan Perang Terhadap Corona RS Darurat Covid-19 di Wuhan Tutup karena Tak Ada Pasien
Arif menyampaikan perkembangan terakhir penyebaran Covid-19 di Kepri per tanggal 15 April tercatat 32 kasus positif, dengan rincian 17 di Batam, 14 di Tanjungpinang dan satu di Karimun.
Selain itu terdata dua pasien sembuh, masing-masing berasal dari Tanjungpinang dan karimun, serta update terbaru tiga pasien sembuh yang membuat sudah ada lima pasien sembuh Covid-19.
Dalam rangka percepatan penanganan wabah corona, Arif mengatakan pemerintah pusat telah memberi berbagai peraturan termasuk protokol keharusan daerah melakukan penyesuaian dan pemanfaatan APBD dan refocusing anggaran untuk percepatan penanganan pencegahan corona.
• Wabah Corona Luluh Lantakkan Ekonomi, Ini Sederet Jurus Pemerintah Mengurangi Dampak Sosial
Melalui keterangan tertulis, adapun peraturan tersebut di antaranya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selanjutnya ada pula Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintahan Daerah, serta Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD 2020.
• Larang Keluarga Jenguk Pasien Covid-19, Ini Kebijakan RSBP Batam ke Suspect Virus Corona
Dua Kali Surati Wakil Rakyat
Berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat mendesak pemerintah daerah (pemda)
memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan pencegahan dampak corona.
Aturan-aturan tersebut juga membuat pemda bisa melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, untuk selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD.
• Kenakan APD, Petugas Medis Ambil Sampel Swab Warga di Tanjunguban, Terkait Covid-19 di Batam
“Pengeluaran kegiatan dimaksud selanjutnya dibebankan pada biaya tak terduga, penjadwalan ulang kegiatan dan memanfaatkan uang yang tersedia untuk penanganan permasalahan yang timbul dari adanya virus corona atau Covid-19 ini,” jelas Arif.
Arif menjelaskan di masa pandemi corona, pemda juga dituntut melakukan percepatan alokasi anggaran kegiatan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penyediaan jaringan pengaman social masyarakat yang terdampak.
• Pilkada Serentak Ditunda, KPU Kepri Belum Terima Surat Resmi dari KPU RI
Berpedoman pada berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, Arif bilang pemprov melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyusun rencana refocusing APBD.
“Kami sudah surati pimpinan DPRD, ada dua kali kami menyurati. Pertama langkah awal untuk mengatatasi Covid-19, kebutahan anggarannya sekitar Rp 40 milyar.
Dan surat kedua ada perubahan atau penambahan disesuaikan kondisi dan kebutuhan yang kami laporkan menjadi sekitar Rp 230 milyar,” jelas Arif.(*)