Di tengah Corona, Perusahaan di Bintan Kembali Ekspor Santan Kelapa Senilai Rp 1,3 Miliar ke Jerman

PT Bionesa Organic Foods kembali mengekspor santan organik dalam kemasan kaleng ke Jerman di tengah Covid-19

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan pemeriksaan fisik terhadap bahan baku santan berupa kelapa tua jambul yang dibeli PT. BOF dari petani kelapa di sekitar Kepulauan Riau, baru-baru ini 
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Lagi-lagi Jerman menyambut baik produk unggulan Indonesia berupa santan organik dari kelapa milik petani di sekitar Kepri yang diolah PT. Bionesia Organic Foods (PT.BOF).
Kali ini Bionesia mengekspor santan organik dalam kemasan kaleng sejumlah 49,4 ton tujuan Jerman dengan nilai Rp 1,3 miliar.
Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan pemeriksaan fisik terhadap bahan baku santan berupa kelapa tua jambul yang dibeli PT. BOF dari petani kelapa di sekitar Provinsi Kepulauan Riau. 
Sesuai amanah Undang-undang nomor 21 Tahun 2019, PT. BOF juga melaporkan produk olahan kelapanya yang akan diekspor ke Jerman kepada pejabat Karantina Pertanian.
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Donni Muksidayan menyatakan, ini adalah ekspor santan kelapa ke-tiga dari PT. BOF di tahun 2020.

Kecele, Polisi Hanya Temukan Mesin Jackpot Gelper di Tanjungpinang Timur, Pemainnya Tak Ada

Seorang Kadis Terlibat Aksi Perampokan, Pelaku Gunakan Senpi Untuk Melancarkan Aksinya


Hingga saat ini totalnya sudah 107,8 ton santan kelapa yang diekspor dengan nilai mencapai Rp 2,6 miliar berdasarkan data karantina di sistem IQFAST. 
"Di tengah pandemi Covid-19 yang menerpa dunia, komoditas pertanian kita mampu ekspor ke Jerman adalah sebuah berkah bagi petani kita yang patut disyukuri, agar kesejahteraan petani semakin baik dari waktu ke waktu," katanya, Jumat (17/4/2020) dalam rilis yang diterima Tribunbatam.id.
Karantina pertanian Tanjungpinang tetap melayani sertifikasi komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan meski pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk menjamin keamanan dan kesehatan komoditas pertanian anda sehingga diterima dengan baik oleh negara tujuan. 
(*/Tribunbatam.id/endrakaputra
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved