VIRUS CORONA DI BATAM

Warga Batam Wajib Social Distancing dan Pakai Masker Selama 14 Hari, RT/RW Diminta Isolasi Wilayah

Walikota Batam menyiapkan surat edaran wajib physical distancing atau jaga jarak dan wajib menggunakan masker.

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Walikota Batam bakal mengeluarkan edaran wajib physical distancing dan pakai masker selama 14 hari bagi warga Batam 

Kalau semuanya berhenti dan seluruh masyarakat di rumah saja maka 14 hari itu juga penyakit akan selesai.

Apabila di rumah terjadi gejolak Covid-19 timbul maka cepat dibawa ke rumah sakit.

"Salah satu memutus mata rantai Covid-19 di rumah saja itu lebih baik. Kalau ini bisa dilakukan maka kita terbantu. Kita lakukan penyisiran ke lapangan dan akan jalan terus per setiap kecamatan. Lampunya sudah redup-redup Batam Kota kita mulai duluan," kata Rudi. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved