VIRUS CORONA DI BATAM
Warga Batam Wajib Social Distancing dan Pakai Masker Selama 14 Hari, RT/RW Diminta Isolasi Wilayah
Walikota Batam menyiapkan surat edaran wajib physical distancing atau jaga jarak dan wajib menggunakan masker.
TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Walikota Batam bakal mengeluarkan edaran wajib physical distancing dan pakai masker selama 14 hari bagi warga Batam
Kalau semuanya berhenti dan seluruh masyarakat di rumah saja maka 14 hari itu juga penyakit akan selesai.
Apabila di rumah terjadi gejolak Covid-19 timbul maka cepat dibawa ke rumah sakit.
"Salah satu memutus mata rantai Covid-19 di rumah saja itu lebih baik. Kalau ini bisa dilakukan maka kita terbantu. Kita lakukan penyisiran ke lapangan dan akan jalan terus per setiap kecamatan. Lampunya sudah redup-redup Batam Kota kita mulai duluan," kata Rudi. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)
Berita Terkait