Rabu, 6 Mei 2026

Residivis Ditembak Mati, Acungkan Celurit Saat Ditangkap Polisi di Tanjung Priok

Pelaku dilumpuhkan polisi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
pixabay
Ilustrasi, Residivis ditembak mati saat melawan polisi saat diamankan dikawasan Tanjungperiok 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Residivis melakukan penodonan di kawasan Tanjungperiok Jakarta.
Bahkan tersangka tidak segan melukai korbannya dalam melakukan aksinya.
Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi atas kasus tersebut.
Iapun harus merasakan timah panas akibat mencoba melawan polisi saat diamnakan.

Kasus Virus Corona di Afrika Meningkat, WHO: Afrika Akan Jadi Central Pandemi Covid-19 Selanjutnya

Polisi Temukan Bong dan Sejumlah Kunci Mobil dari Rumah Pelaku Pecah Kaca di Batam

VIDEO - VIRAL Guru di Sumenep Ini Rela Datang Mengajar ke Rumah Siswa, Ini Alasannya



Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang residivis berinisial AR (42).

Pelaku dilumpuhkan polisi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam.

Dalam melakukan aksinya pelaku tak segan melukai korbannya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku AR dan temannya, JN sebelumnya melakukan aksi penodongan terhadap seorang penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, Minggu (12/4/2020) lalu.

"Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Minggu (19/4/2020).

Tidak lama berselang, polisi menangkap pelaku JN usai menerima laporan dari korban.

Sementara untuk pelaku AR melarikan diri.

VIDEO - Peternak di Madiun Bangkrut Imbas Corona, Bagikan Ribuan Ayam Gratis

Shah Rukh Khan Berikan Pesan Mendalam Kepada Rakyat Inida : Aku Mencintai Kalian

Setelah melalui pengembangan, posisi pelaku AR akhirnya diketahui usai empat hari berlalu.

AR diketahui berada dalam sebuah angkot dan hendak turun di Jalan RE Martadinata.

Namun, pada saat akan ditangkap, pelaku sempat memberikan perlawanan terhadap petugas.

AR mengacungkan celurit dan melukai seorang polisi sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas.

"Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," kata Budhi.

Selanjutnya, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk proses visum.

Adapun pelaku JN dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baru keluar dari Lapas

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan AR merupakan satu di antara sekian banyak narapidana yang bebas dalam rangka asimilasi terkait pandemi Covid-19.

"Dia baru keluar dari Lapas yang ada di Bandung, yang sebelumnya di Salemba, kemudian dipindah ke Bandung dan mengikuti program asimilasi," kata Budhi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved