VIRUS CORONA

Total Orang yang Terinfeksi Covid-19 di Indonesia Hingga Minggu (19/4) Pagi Mencapai 6.248 Kasus

"Sampai dengan hari Sabtu (18/4/2020) ada 325 kasus, sehingga total menjadi 6.248," kata Juru Bicara untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto

Editor: Mairi Nandarson
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi. Update terkini penyebaran virus corona atau Covid-19 di dunia 

Kemudian, jika ada pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia tetapi hasil laboratorium tidak menunjukkan positif Covid-19, maka pemerintah tidak akan mencatat sebagai jenazah yang telah terjangkit penyakit itu.

"Ini harus kita pahami agar tidak lagi terjadi prasangka atau penolakan jenazah orang meninggal," tutur Yuri.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak ada alasan untuk menolak jenazah orang meninggal.

Hal ini pun berlaku untuk orang meninggal akibat terjangkit Covid-19.

"Peraturan yang dibuat Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, MUI mengatakan tidak ada alasan untuk menolak jenazah," ujar Yuri.

Jika ada jenazah yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19, Yuri berpesan agar diamankan sebagaimana standar yang ditetapkan Kemenkes.

"Pastikan tidak ada sedikit pun cairan yang keluar dari jenazah, lalu kita harus membungkus jenazah menggunakan plastik, masukkan ke dalam peti dan tetap berikan antiseptik (saat dimasukkan)," tambahnya.

Enam arahan Jokowi

Dalam kesempatan yang sama, Achmad Yurianto kembali mengingatkan mengenai enam arahan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Menurut Yuri, pemerintah akan melakukan pengujian sampel secara masif dan melakukan pelacakan secara aktif terhadap dugaan kontak dekat dari penderita Covid-19.

“Ini menjadi penting dan di sinilah letak kerja sama itu dibutuhkan. Upaya tersebut perlu diikuti dengan langkah-langkah disiplin tinggi oleh mereka yang melakukan isolasi mandiri," kata Yuri.

Sehingga, pelaksanaan isolasi mandiri secara tepat harus dilakukan masyarakat secara konsisten.

Kedua, mereka yang melakukan isolasi tersebut dapat memanfaatkan layanan konsultasi medis dengan menggunakan teknologi atau telemedik.

Saat ini, kata Yuri, sudah banyak platform yang yang disiapkan sehingga langkah ini dapat mengurangi kunjungan ke rumah sakit.

"Ini juga dapat mengurangi risiko terjadinya penularan selama berada di rumah sakit," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved