China Digugat Ribuan Orang Dari Sejumlah Negara Karena Corona, Terkhir Dari Amerika dan Inggris
Terbaru, ada Pengacara Amerika Serikat menuntut China senilai triliunan dolar AS atas pandemi Covid-19.
TRIBUNBATAM.id, CHINA - Walaupun Pademi Corona sudah hilang di Negara China, kini timbul kasus baru di China.
Ribuan orang melakukan penggugaran kepada China terkait wabah yang berasal dari Kota Wuhan tersebut.
Sejuah ini, ribuan laporan penggugatan tersebut masuk dari sejumlah negara-negara besar.
Seperti Amerika, LSM asal Israel bahkan dari Inggris.
• Reynhard Sinaga Dipiindahkan ke Penjara Sadis, Berisi Kriminal Paling Berbahaya di Inggris
• Direktur RSUD Muhammad Sani Usulkan Insentif bagi Tenaga Medis ke Pemkab Karimun, terkait Corona
• BREAKING NEWS - 1 Pasien Positif Corona di Bintan Meninggal Dunia, ABK KM Bukit Raya
China sudah mulai lepas dari musibah virus corona tapi masalah baru muncul.
Ribuan penggugat mengajukan ganti rugi dan menggugat China terkait virus corona.
Terbaru, ada Pengacara Amerika Serikat menuntut China senilai triliunan dolar AS atas pandemi Covid-19.
Kasus kedua yang diajukan bulan ini atas nama paramedis yang menuduh China menimbun peralatan medis.
Aksi ini juga diikuti LSM asal Israel, Shurat Hadin.
• Dianggap Sulit Terapkan Physical Distancing, DPRD Batam Tunda Pembentukan Pansus LKPj 2019
• Kumpulan Ucapan Selamat Hari Kartini, Cocok Dibagikan ke Media Sosial, WhatsApp hingga Instagram
• Kabar Terbaru Pengembangan Vaksin Covid-19, Mulai Uji Coba ke Manusia
Sebelumnya, tuntutan ini melibatkan ribuan penggugat dari 40 negara termasuk Inggris dan AS, dan diajukan di Florida pada bulan lalu sebagaimana dilaporkan Daily Mail.
Semua tuntutan ini lantas meningkatkan tekanan pada Presiden China Xi Jinping untuk bertanggungjawab penuh atas tindakan pemerintahannya.
Selain itu, muncul seruan agar PBB mengadakan penyelidikan untuk mengetahui penyebab Covid-19 pecah di Wuhan dan menyebar luas di seluruh dunia.
China kini menghadapi tuduhan bahwa mereka menyembunyikan data corona, memblokir sejumlah tim ahli kesehatan masyarakat dari luar negeri, dan membungkam para dokter yang berusaha memperingatkan epidemi tersebut.
Diketahui yang dimaksud membungkam suara dokter itu terjadi pada akhir Desember 2019 lalu.
Selanjutnya, tuntutan juga berupa asal muasal virus.
Apakah sesuai dengan pemberitaan selama ini yakni dari pasar basah Wuhan atau justru kelalaian labolatorium di kota tersebut.
Klaim hukum AS diluncurkan oleh Berman Law Group, sebuah perusahaan yang berbasis di Miami.
Perusahaan ini diketahui mempekerjakan kerabat laki-laki calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden sebagai penasihat.
"Para pemimpin Tiongkok harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Tujuan kami adalah untuk mengungkap kebenaran," kata Kepala Ahli Strategi fima hukum itu, Jeremy Alters.
Tiga tahun yang lalu, perusahaan ini memenangkan USD 1,2 milyar atau sekira Rp 18 Triliun, kasing terhadap China atas pembuatan bahan bangunan yang rusak.
Pengacara berpendapat bahwa meskipun negara memiliki kekebalan hukum, ada pengecualian di bawah hukum AS untuk kerusakan pribadi atau properti dan untuk tindakan di luar negeri yang berdampak pada bisnis di perbatasan mereka sendiri.
Penggugat lain dari Inggris, Olivier Babylone (38) seorang agen real estate dari Croydon, London Selatan, yang pendapatannya turun drastis dan dirawat di rumah sakit awal bulan ini karena virus corona.
"Saya telah terluka secara finansial, tetapi banyak orang telah kehilangan nyawa mereka sehingga saya beruntung, dan NHS sangat fantastis. Kita perlu tahu siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Kemudian ada Lorraine Caggiano, seorang administrator dari New York yang terjangkit virus itu bersama dengan sembilan anggota keluarga lainnya setelah menghadiri pernikahan.
Ayah dan bibinya meninggal bulan lalu.
"Saya tidak mengharapkan uang. Itu adalah gerakan simbolis yang kami lawan," ujarnya.
"Saya ingin tahu bagaimana dunia telah dipalingkan, dengan orang-orang sekarat dan perusahaan menjadi sia-sia. Kita harus memastikan itu tidak pernah terjadi lagi," sambungnya.
LSM Asal Israel Ini akan Ajukan Gugatan pada China atas Wabah Virus Corona
LSM Israel, Shurat HaDin, mengajukan gugatan class action terhadap China atas wabah Covid-19.
Pihaknya menilai China telah lalai membiarkan virus SARS-CoV-2 sehingga bisa tersebar luas di seluruh dunia.
Dilansir Jerusalem Post yang mengutip Newsweek, setelah gugatan Israel ini akan bergabung dengan empat tuntutan hukum yang tengah diajukan Amerika ke pengadilan AS.
Sama halnya seperti Israel, AS menuntut China atas adanya pandemi Covid-19.
Menurut istri direktur Shurat HaDin, Nitsana Darshan-Leitner, yakni Aviel Letiner, biasanya LSM ini berfokus pada kelompok terorisme.
Namun terkait corona, China dinilai tidak mampu menghindari dugaan kegagalan dalam menahan virus.
Menurutnya ini sama seperti kasus teroris yang biasa LSM tangani.
Sementara itu, gugatan yang diajukan AS karena fakta sebagian besar negara lain takut akan implikasi kekuatan ekonomi China, jelas Aviel.
Menurut laporan The Hill, ada sebuah labolatorium yang melakukan penelitian virus corona di Wuhan.
Otoritas China menyangkal anggapan Covid-19 berasal dari labolatorium.
Menurut pihaknya, virus bermula dari pasar basah di Wuhan.
Jerman Marah Besar dan Tuntut China Rp 2.512 Triliun
Jerman melayangkan tuntutan China sebesar 130 miliar poundsterling atau setara dengan Rp2.512 triliun kepada Beijing atas pandemi Covid-19.
Melansir Daily Express pada Senin (20/4/20), Menurut keteragan Jerman marah dan menuntut ganti rugi ke Tiongkok
Jerman juga melayangkan kemarahan kepada China yang merupakan tempat asal virus tersebut.
Serangan yang dilakukan Jerman tersebut, bermula dari temuan bahwa Beijing tampaknya menutup skala informasi dari krisis tersebut, dan menyembunyikan sumber wabah.
Sejak kemunculannya di China beberapa bulan lalu, China tidak memberikan informasi penting seperti mengungkap asal mula virus hingga pasien nol juga belum ditemukan.
Bahkan jumlah kasus yang mereka laporan juga ternyata disembunyikan, terbukti dari beberapa waktu lalu setelah ditekan oleh banyak pihak akhirnya China merevisi jumlah korbannya.
Mereka menambahkan hingga 50% dari jumlah korban yang meninggal, dalam jumlah di atas 1.000 orang.
Pada Sabtu (19/4) Donald Trump memperingatkan bahwa China harus menerima konsekuensi serius jika negara itu 'secara sadar' bertanggung jawab karena menyebabkan pademi virus corona.
Trump mengatakan pada wartawan, "Itu bisa saja diberhentikan oleh China, sebelum wabah itu meluas ke seluruh dunia."
"Jika itu adalah kesalahan, kesalahan tetaplah kesalahan, maka harus ada konsekuensi untuk itu," jelasnya.
Dia juga mengatakan, "Kesalahan yang keluar kendali, ataukan ini dilakukan dengan kesengajaan?"
Presiden Trump telah berulang kali menuduh Tiongkok sebagai negara yang tidak transparan, dan mengungkapkan kasus Covid-19 kepada dunia.
Minggu ini pemerintah China juga merevisi jumlah korban virus corona di Wuhan yang melonjak hingga 50%.
Inggris juga telah bergabung, dengan pejabat intelijen AS dalam menyelidiki klaim virus tersebut berasal dari kebocoran di laboratorium Wuhan.
Selain itu, Jerman juga meluapkan kemarahannya kepada China dengan meluncurkan bom tagihan kepada negeri tirai bambu dengan jumlah fantastis.
Mereka menuntut China mengganti rugi atas wabah Covid-19 yang kini melanda seluruh dunia.
Jumlah 130 miliar Pound atau Rp2.512 triliun ini untuk menutup kerugian sektor pariwisata, industri film, penerbangan, dan bisnis kecil di Jerman.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Ribuan Penggugat dari 40 Negara Ajukan Tuntutan ke China soal Corona, Ada Israel, Inggris hingga AS