VIRUS CORONA DI BATAM

Dianggap Sulit Terapkan Physical Distancing, DPRD Batam Tunda Pembentukan Pansus LKPj 2019

Dalam penyampaian rapat paripurna di DPRD Batam, Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan pidatonya menggunakan video conference.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (20/4/2020). Mereka menunda pembentukan panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Batam akhir tahun anggaran 2019. Ini terpaksa dilakukan karena tidak memungkinkan dilakukan pembahasan di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. 

Langkah ini untuk menanyakan pendataan terhadap warga telah dilakukan terkait wacana pembagian sembako oleh Pemerintah Kota Batam.

"Jangan sampai tidak tepat sasaran," tegasnya, Senin (13/4/2020).

Anggota Fraksi Partai Golkar Batam ini pun menyebutkan, ketersediaan sembako di Batam juga harus diperhatikan.

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Kartini, Cocok Dibagikan ke Media Sosial, WhatsApp hingga Instagram

Patroli Kian Intensif, Kapolsek Batuaji Sebut Kesadaran Masyarakat Cegah Virus Corona Masih Minim

Mengingat sebentar lagi warga akan menyambut bulan suci Ramadan.

Selain Jimmy, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Batam, Djoko Mulyono meminta pemerintah untuk dapat segera merealisasikan distribusi sembako terhadap warga Batam yang membutuhkan.

Hal ini mengingat beberapa warga mulai mengeluh.

"Selain itu pemerintah juga harus memberi kemudahan kepada importir APD agar warga tak kesulitan mendapat barang-barang seperti masker dan hand sanitizer. Karena ada imbauan untuk wajib menggunakannya, sementara barang menipis," timpalnya.

Kebutuhan akan Alat Pelindung Diri (APD) bagi warga dan tenaga medis menurut Djoko adalah hal mendasar agar penyebaran pandemi Covid-19 sendiri dapat diminimalisir.

Jadi Sorotan

Wali Kota Batam HM Rudi, kembali mendapat sorotan. Kali ini datang dari Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

Politisi PDI P ini menyayangkan sikap Kepala BP Batam itu terkait anggaran penanganan wabah Covid-19 sebesar Rp 315 miliar.

Sebab, tanpa pembahasan dan pemberitahuan terlebih dahulu di tingkat DPRD, Rudi menurutnya langsung mengirim pemberitahuan ke Mendragri.

"Kami sangat sayangkan sikap Pemko Batam. Kenapa mereka langsung menyurati Mendagri terkait anggaran penanganan wabah Covid-19, kenapa tidak ke kami dulu," kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu Selasa (14/4/2020).

Kata dia, selama ini DPRD Batam selalu mendukung kebijakan Pemko Batam terkait penanganan Covid-19.

Terutama hal-hal yang menyangkut anggaran, sebab ini kata dia merupakan misi kemanusiaan yang harus didukung sepenuhnya. Selain itu, Cak Nur meragukan uang senilai Rp315 miliar itu berpotensi disalahkan gunakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved