Skenario Lengkap Pembayaran THR Ketika Masa Pandemi Corona bagi Karyawan, Buruh, BUMN, Polri, & PNS
Umumnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal nanti para pekerja akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menghemat anggaran sebesar Rp 5,5 triliun dengan kebijakan pemangkasan THR bagi pejabat negara, termasuk presiden, anggota DPR, hingga PNS golongan I dan II.
Karyawan swasta atau buruh

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengatakan, pandemi virus corona (Covid-19) berpengaruh terhadap pemasukan perusahaan atau industri
Kondisi tersebut membuat para pengusaha kesulitan untuk membayarkan THR tahun ini kepada para pekerja. Oleh sebab itu, dia pun mengusulkan beberapa hal terkait THR ini.
"Pada dasarnya dalam kondisi saat ini, kelihatannya sangat sulit kita memenuhi tuntutan THR yang dimaksud.
Untuk itu, usulan kami pertama, tentu saja pemerintah membantu pembayaran THR tersebut," katanya ketika dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Namun, bila pemerintah tak sanggup memenuhi permintaan para pengusaha dan industri, Shinta berharap pengusaha diberikan kelonggaran untuk menunda pembayaran THR hingga kondisi perekonomian kembali normal dengan batas waktu yang masih belum bisa ditentukan.
• Teka-teki Pemudik dari Jakarta Dinyatakan Sembuh dari Corona, Malah Wafat 12 Jam setelah Dipulangkan
• Pandemi Covid-19 Mengubah Orang Soal Makanan, Di Singapura Pakai Aplikasi, Di Malaysia Ada Barter
"Kedua, kita minta penundaan pembayaran THR, apakah itu dicicil atau dibayarkan saat kondisi sudah membaik," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, pengusaha tidak menjamin dapat membayar penuh gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.
Menurut Haryadi, tidak adanya jaminan tersebut lantaran tidak adanya pemasukkan ke perusahaan akibat dampak dari wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Sekarang customer-nya tidak datang, tidak ada penjualan, otomatis enggak sanggup karena enggak ada cash inflow.
Perusahaan itu kan ditopang adanya cashflow, nah sekarang enggak ada," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Senada, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) minta penundaan pembayaran THR.
Penyebaran virus corona jadi alasan dalam penundaan tersebut. Tekanan virus tersebut berdampak pada operasional perusahaan.
"Kami juga meminta Menteri Ketenagakerjaan agar lebih baik tidak membicarakan THR dulu," ujar Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H.