Atasi Covid-19 di Kepri, Isdianto Setuju PSBB, Tapi Wali Kota Batam Justru Terapkan Lain
Plt Gubernur Kepri, H Isdianto dan Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi beda konsep soal penanganan Covid-19. Ini perbedaannya.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
Rudi mengakui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam memetakan Batam per kecamatan dan kelurahan dengan menentukan zona-nya.
Dari zona yang ditentukan itulah akan dilakukan penertiban.
Misalnya, daerah mana di-swipping, itu nanti ada zona-nya dan itu sudah disiapkan petanya.
Pemko Batam bekerja sama dengan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Batam dalam menerapkan kebijakan karantina wilayah per kecamatan.
• Masih di Rumah Sakit, Plt Gubernur Kepri Sampaikan Doa untuk Wako Tanjungpinang: Semoga Cepat Sembuh
"Jadi Ketua RT dan RW kita fungsikan.
Kita jalankan setelah Sembako tahap ke dua dibagikan.
Kemungkinan akhir bulan ini," kata Rudi.
Rudi mengatakan karantina wilayah perkecamatan ini tidak dilakukan secara serentak, tetapi sesuai dengan pemetaan wilayah yang ditetapkan.
Saat satu kecamatan atau kelurahaan ditetapkan masuk karantina wilayah, maka pembagian Sembako dilakukan di sana.

"Mana yang duluan, langsung kita bagikan Sembako.
Jadi kita pakai Undang-Undang Kesehatan," ujar Rudi.
Sejauh ini Pemko Batam sudah memiliki peta zona, sesuai dengan warga yang positif kena virus Corona, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Peta dari Dinkes tersebut akan dijadikan sebagai acuan untuk memetakan karantina wilayah per kecamatan.
Rudi menegaskan untuk warga yang masuk karantina wilayah per kecamatan, Sembako akan disalurkan.
Nantinya jumlahnya meningkat dari jumlah Sembako tahap pertama.
"Kemarin kita bagi beras Sembako, bukan untuk PSBB.
Itu bertujuan untuk membantu warga.
Itu bukan yang dijanjikan dari 20 kg itu.
Jadi, 20 kg beras dalam dua gelombang itu, belum," tambah Wali Kota Batam itu. (TRIBUNBATAM.id/Thomlimah Limahekin/*)