VIRUS CORONA DI LINGGA
Diperpanjang Hingga 8 Juni, Kapal Roro Tujuan Lingga Hanya Diperkenankan Angkut Sembako
Tidak hanya Roro tujuan Lingga, pembatasan dalam mengangkut orang juga diterapkan Pemda Kuala Tungkal, Jambi untuk kapal tujuan Batam.
Ia memastikan pelayanan kapal Roro untuk penyeberangan dari Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kota Batam ke Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kabupaten Bintan dan sebaliknya masih beroperasi seperti biasanya.
"Selama pemerintah daerah tidak membuat kebijakan terkait penutupan sementara, pelayanan masih normal dan tidak ada pengurangan jadwal operasi," terangnya.
Firdaus menyebutkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan 2 pemerintah daerah baik di Kabupaten Bintan dan di Kota Batam tentang pencegahan, penanggulangan penyakit menular termasuk Covid-19.
Pihaknya, juga sudah menggelar sosialisasi tentang Covid-19 kepada petugas serta calon penumpang, khususnya untuk membudayakan pola hidup sehat, dengan menjaga kebersihan, cuci tangan menggunakan sabun.
Selain itu mewajibkan petugas untuk waspada covid-19 dengan menyarankan untuk menggunakan masker.
"Kami juga menyiapkan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan mewajibkan petugas, untuk cuci tangan. Bahkan, hand Sanitizer juga disediakan di kapal untuk digunakan penumpang bagi yang ingin membersihkan tanganya," tuturnya.
Wahyu menyampaikan, bahwa dalam mengantisipasi wabah virus Covid 19, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat -tempat dan titik rawan di area kedua pelabuhan.
Pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang dan petugas pelayanan yang ada di dua pelabuhan itu.
"Salah satunya seperti bagian pelayanan, pegangan pintu, Tiang dan pegangan tangga kapal, tempat duduk dan lainya," ucapnya.
Langkah Pemkab Lingga Atasi Virus Corona
Bupati Lingga, Alias Wello, melalui putusan Rapat Koordinasi Lanjutan Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19, menyebutkan akan menghentikan sementara pelayaran domestik dari dan atau ke Batam atau Tanjungpinang selama 14 hari.
Penghentian pelayaran itu bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan akan diberlakukan mulai Sabtu, 28 Maret 2020.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Juramadi Esram menjelaskan, saat ini Kabupaten Lingga belum memiliki alat tes Covid-19 yang memadai.
Pasalnya, thermal gun untuk mengecek suhu tubuh dianggap kurang tepat untuk menangkal masuknya wabah virus Corona ke dalam wilayah Lingga.
“Maka dari itu, pemerintah berupaya sejak dini, dengan kebijakan blocking area, sehingga warga masyarakat di Lingga bisa dimonitor kesehatannya,” ujar Juramadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/layanan-kapal-roro-ke-dabo-singkep-dihentikan-sementara.jpg)