VIRUS CORONA DI BANDUNG

Mulai Hari Ini Rabu 22 April PSBB di Bandung Diberlakukan, Ridwan Kamil: Tidak Ada Hari Tanpa Razia

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan selama menjalankan kebijakan tersebut, razia akan terus dilakukan setiap hari.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI FOTO/ Kepolisian berjaga-jaga saat pelaksanaan hari pertama PSBB di wilayah Tangerang, Sabtu (18/4/2020) 

Dikutip dari Kompas.com, penerapan status PSBB untuk wilayah Bandung Raya telah mendapatkan persetujuan oleh  Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada Jumat (17/4/2020). 

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020.

PSBB di 5 wilayah di Jabar tersebut ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

Adapun alasan penetapan PSBB untuk lima daerah itu karena telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.

Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah-daerah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis, maka perlu dilaksanakan PSBB. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB di Bandung Raya Mulai 22 April, Ridwan Kamil: Tidak Ada Hari tanpa Razia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved