VIRUS CORONA DI BANDUNG
Mulai Hari Ini Rabu 22 April PSBB di Bandung Diberlakukan, Ridwan Kamil: Tidak Ada Hari Tanpa Razia
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan selama menjalankan kebijakan tersebut, razia akan terus dilakukan setiap hari.
Dikutip dari Kompas.com, penerapan status PSBB untuk wilayah Bandung Raya telah mendapatkan persetujuan oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada Jumat (17/4/2020).
Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/259/2020.
PSBB di 5 wilayah di Jabar tersebut ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.
Adapun alasan penetapan PSBB untuk lima daerah itu karena telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.
Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah-daerah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis, maka perlu dilaksanakan PSBB. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB di Bandung Raya Mulai 22 April, Ridwan Kamil: Tidak Ada Hari tanpa Razia