Pria Ini Sempat Marah dan Ingin Sembelih Pelaku Pencabulan Anaknya, Ternyata Pelakunya Dia Sendiri

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka awalnya membujuk korban namun korban menolak.

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi/Shutterstock
Ilustrasi -- Siswi SMK diduga menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya di Deliserdang 

TRIBUNBATAM.id, MURATARA - Sempat berbohong akhirnya seroang pria ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Mirisnya, ia sempat mengatakan kalau akan menyembelih siapa pelaku pencabulan sang anaknya tersebut.

Namun pengakuan mengejutkan datang dari korban.

Korban menyebutkan kalau pelaku pencabulan tersebut adalah ayahnya sendiri.

Dinkes Tanjungpinang Anjurkan PSBB, Wawako Tanjungpinang Sebut Penerapannya Masih Dalam Kajian

Ketahuan Curi HP di Siang Bolong, Dua Remaja Dipaksa Bugil Oleh Warga

Dukung Tim Medis, Angkasa Pura II Tanjungpinang Beri Bantuan APD ke Dinas Kesehatan

Seorang pria inisial H (37) diamankan anggota Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (22/4/2020).

Pria tersebut ditangkap karena diduga telah mencabuli atau menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun.

Korban yang merupakan anak di bawah umur mengalami pendarahan di bagian intimnya hingga trauma yang mendalam.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya," ujar AKP Dedi.

Ketua STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang Tanggapi Soal Napi Asimilasi Berulah Lagi

Tradisi Halal Bi Halal, Dimanfaatkan Untuk Mempererat Silaturahmi Pasca Lebaran Idul Fitri

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Laka Kerja di PT Bandar Abadi Tanjung Uncang Batam

Dia menyebutkan, tersangka ditangkap petugas saat mengantarkan anaknya ke rumah sakit karena mengalami pendarahan.

"Saat korban dibawa ke rumah sakit pagi tadi, bapaknya atau pelaku ikut mengantar, saat itulah anggota kami menangkapnya," kata AKP Dedi.

Kini korban masih menjalani perawatan intensif dan sudah ditangani Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kabupaten Muratara.

Informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sempat diperiksa di Puskesmas setempat.

Saat tersangka mengantarkan anaknya ke Puskesmas sebelum ke rumah sakit, tersangka sempat marah-marah.

Dengan suara yang agak tinggi, tersangka menanyakan kepada korban siapa yang telah menyetubuhi anaknya itu akan disembelih olehnya.

Berlagak seperti orang tak ada dosa, ternyata dirinya sendiri yang melakukan pencabulan atau persetubuhan tersebut terhadap anaknya itu.

"Padahal waktu di Puskesmas bapaknya marah-marah, suami saya ingin menyembelih orang itu," ungkap ibu korban, Y (30).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved