Skema Karantina Wilayah Per Kecamatan yang Bakal Diterapkan di Batam Setelah PSBB Dibatalkan
Dinas Kesehatan Batam telah memetakan Batam per kecamatan dan kelurahan dengan menentukan zona-nya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) batal diterapkan di Batam
Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya memilih menjalankan konsep lain.
Di antara konsep tersebut yakni menerapkan karantina wilayah per setiap kecamatan.
"Kita memilih karantina wilayah saja. Konsepnya, per kecamatan, per kelurahan untuk pembatasan," ujar Walikota Batam, Muhammad Rudi di Panggung Utama Dataran Engku Puteri Batam Center, Rabu (22/4/2020).
Diakuinya, Dinas Kesehatan Batam telah memetakan Batam per kecamatan dan kelurahan dengan menentukan zona-nya.
Di mana, zona yang ditentukan itu akan dilakukan penertiban.
Misalnya daerah mana yang akan di-sweeping, itu nanti ada zona-nya. Sudah disiapkan petanya.
• UPDATE Corona di Kepri, 53 Kasus Covid-19 hingga Batam Batal Ajukan PSBB
Pemko Batam bekerjasama dengan RT dan RW di Batam, dalam menerapkan kebijakan karantina wilayah per kecamatan tersebut.
"Jadi ketua RT dan RW kita fungsikan. Kita jalankan setelah sembako tahap kedua dibagikan. Kemungkinan akhir bulan ini," katanya
Rudi mengatakan karantina wilayah perkecamatan ini tidak dilakukan secara serentak.
Namun sesuai dengan pemetaan wilayah yang ditetapkan.
Saat satu kecamatan atau kelurahaan ditetapkan masuk karantina wilayah, maka pembagian sembako dilakukan di sana.
"Mana yang duluan, langsung kita bagikan sembako. Jadi kita pakai UU kesehatan," ujar Rudi.
Sejauh ini, lanjutnya, Pemko Batam sudah memiliki peta zona, sesuai dengan warga yang positif kena virus corona, PDP dan ODP.
Peta dari Dinkes tersebut dijadikan acuan memetakan karantina wilayah per kecamatan tersebut.