Alasan Wanita Berambut Pirang Simpan Sabu Diselangkangan, Sebut BB Sabu Tidak Terlalu Besar
Resty Amalia pelaku penyelundupan sabu seberat 216 Gram tersebut saat ditemui Tribunbatam.id di Kantor Bea dan Cukai Batam terliahat gugup saat diperi
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka sebanyak 216 gram yang dibagi menjadi dua bagian.
Sementara itu pelaku yang ditemui Tribunbatam.id di Kantor BC Batam mengatakan kalau untuk sekali mengantar ia dibayar Rp 20 juta.
Jika barang tersebut sampai ke Balikpapan ia akan mendapatkan uang Rp 20 juta.
• Buka Musrembang Anambas-Batam, Isdianto Singgung Proyek Babin, Kepri dan Bappenas Intens Komunikasi
• Arti Mimpi Memiliki Rambut Pendek Pertanda Buruk, Terutama Mimpi Memiliki Rambut Pendek bagi Wanita
"Tapi saya baru dikasih uang Rp 2juta saja untuk ongkosnya," sebutnya menerangkan," sebutnya.
Saat menerima bungkusan sabu dari salah seorang di Batuaji, ia melihat sabu tersebut sudah dikemas sedemikian rupa dengan menggunakan pelastik hitam.
Namun pelaku bingung mau meletakkannya dimana.
Kemudian pelaku berinisiatif untuk memasukan kedalam selengkangan.
Yakni menyelipkan didalam celana dalam yang ia pakai.
"Saya bingung waktu dapat itu, makanya saya masukan saja ke selengkangan saya," tegasnya.
Dari Bea dan Cukai, barang tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Kepri.(koe)