Alasan Wanita Berambut Pirang Simpan Sabu Diselangkangan, Sebut BB Sabu Tidak Terlalu Besar

Resty Amalia pelaku penyelundupan sabu seberat 216 Gram tersebut saat ditemui Tribunbatam.id di Kantor Bea dan Cukai Batam terliahat gugup saat diperi

Editor: Eko Setiawan
ist
Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wanita berambut pirang yang menyimpan sabu di celana dalam mengaku mendapatkan ide begitu saja.

Sebab ia melihat barang yang ia bawa tersebut cukup banyak dan tidak bisa disimpan disembarang tempat.

Resty Amalia pelaku penyelundupan sabu seberat 216 Gram tersebut saat ditemui Tribunbatam.id di Kantor Bea dan Cukai Batam terliahat gugup saat diperiksa penyidik di ruang P2.

Simpan Sabu di Celana Dalam, Wanita Berambut Pirang Ditangkap Petuas BC di Bandara Hangnadim Batam

Komisi I Anjurkan Biro Humprohub Sebarkan Kegiatan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepri

Menurut pengakuannya, dirinya baru kali ini melakukan penyelundupan tersebut.

Dia diminta oleh temannya yang saat ini berada di Balikpapan.

"Saya dijanjikan upah besar, Rp 20 juta untuk sekali kirim," terangnya.

Petugas Curiga.

Bea dan Cukai Kota Batam kembali melakukan penindakan penyelundupan sabu yang akan dibawa keluar Batam.

Sabu tersebut diketahui dibawa oleh seorang wanita bernama Resty Amalia.

Penangkapan tersebut dilakukan dikawasan Bandara Hangnadim Batam.

Arti Mimpi Berada Didalam Dipenjara Pertanda Baik, Bagaimana jika Mimpi Teman Masuk Penjara?

Kecuali 5 ini, Semua Jenis Penerbangan Domestik Dilarang Operasi Hingga 1 Juni 2020,

Hanya Butuh Rp 300 Ribu, Mahasiswa di Batam Ciptakan Mesin Cuci Tangan Otomatis

Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo mengatakan, pelaku hendak membawa barang tersebut ke Balikpapan.

"Tadi kita amankan, barang itu akan dibawa ke Balikpapan oleh pelaku," sebut Fabian menerangkan, Kamis (23/4/2020).

Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo
Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo (ist)

Dikatakan Fabian, pelaku mengambil barang itu dikawasan Batuaji Batam dari seseorang.

Petugas sendiri curiga dengan pelaku saat melihat gerak-gerik pelaku di Bandara.

"Dia mencurigakan saat melintas dimesin X-Ray, saat diperiksa ada dua paket sabu berukuran besar disimpannya di selengkangan.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka sebanyak 216 gram yang dibagi menjadi dua bagian.

Sementara itu pelaku yang ditemui Tribunbatam.id di Kantor BC Batam mengatakan kalau untuk sekali mengantar ia dibayar Rp 20 juta.

Jika barang tersebut sampai ke Balikpapan ia akan mendapatkan uang Rp 20 juta.

Buka Musrembang Anambas-Batam, Isdianto Singgung Proyek Babin, Kepri dan Bappenas Intens Komunikasi

Arti Mimpi Memiliki Rambut Pendek Pertanda Buruk, Terutama Mimpi Memiliki Rambut Pendek bagi Wanita

"Tapi saya baru dikasih uang Rp 2juta saja untuk ongkosnya," sebutnya menerangkan," sebutnya.

Saat menerima bungkusan sabu dari salah seorang di Batuaji, ia melihat sabu tersebut sudah dikemas sedemikian rupa dengan menggunakan pelastik hitam.

Namun pelaku bingung mau meletakkannya dimana.

Kemudian pelaku berinisiatif untuk memasukan kedalam selengkangan.

Yakni menyelipkan didalam celana dalam yang ia pakai.

"Saya bingung waktu dapat itu, makanya saya masukan saja ke selengkangan saya," tegasnya.

Dari Bea dan Cukai, barang tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Kepri.(koe)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved