PEMBUNUHAN DI APARTEMEN

Kronologi Pembunuhan Wanita di Apartemen, Junaidi Habisi Korban Setelah Layanan Kamar

Terungkap motif pembunuhan wanita yang mayatnya hanya mengenakan pakaian dalam di apartemen di Surabaya.

surya.co.id/firman rachmanuddin/istimewa polrestabes surabaya (kanan)
Tersangka Ahmad Junaidi Abdilah (kiri), pemuda 20 tahun asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura yang membunuh Ika Puspita Sari (kanan) di Apartemen Puncak Permai Tower A Kota Surabaya, Rabu (23/4/2020). 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Terungkap motif pembunuhan wanita  yang mayatnya hanya mengenakan pakaian dalam di apartemen di Surabaya.

Ahmad Junaidi Abdilah (20) mengaku tersinggung kepada korban berinisial IP.

Junaidi adalah tersangka utama pembunuhan IP yang ditemukan tewas di lobi sevice lift lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai, Rabu (23/4/2020).

Junaidi ditangkap sekitar lima jam dari laporan jasad korban yang ditemukan terkapar bersimbah darah oleh petugas keamanan apartemen.

Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus Junaidi yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV seputar apartemen.

"Kami tangkap di kawasan Kecamatan Sawahan Surabaya di tempat kerjanya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (23/4/2020).

Junaidi Mengenal Korban dari Mi Chat, Tersinggung karena Dianggap Tak Mampu Bayar Layanan Kamar

Setelah tertangkap, Junaidi pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Bahkan baju yang dikenakan tersangka identik dengan baju yang ada dalam rekaman CCTV apartemen.

Junaidi pun dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dari keterangan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dan sakit hati setelah dihina tak mampu membayar tarif sewa layanan seks yang dibandrol korban di aplikasi mi chat.

"Awalnya tersangka dan korban mengenal melalui aplikasi media sosial. Selanjutnya berkomunikasi intens selama hampir sehari untuk melakukan transaksi jasa seks yang ditawarkan korban. Setelah di lokasi, tersangka sempat menawar tarif korban dan disepakati harga Rp 500 ribu untuk dua kali melakukan hubungan seksual. Ternyata, untuk dua kalinya, korban menolak dan sempat terjadi cek cok antara korban dan tersangka," beber Sandi.

Setelah cek cok, tersangka melihat ada sebuah pisau dapur milik korban yang kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban sebanyak tiga kali.

Sementara itu, Junaidi mengaku jika sering menggunakan aplikasi mi chat untuk sekedar melakukan transaksi seks.

"Sudah sering, tapi kalau sama korban baru kali ini," aku tersangka.

Junaidi merunut awal mula hubungan satu malamnya dengan korban.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved