Sederet Fakta Pembunuhan Wanita di Apartemen, Pelaku Kecewa Atas Layanan Kencan Korban

Ternyata motif pelak melakukan kejahatan tersebut karena kecewa atas layanan kencan yang dijanjikan korban.

Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Istimewa
ilustrasi penikaman 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Pelaku pembunuhan seorang wanita disebuah apartemen ditangkap polisi.

Pelaku berinisial Aj, sementara korban wanita yang tewas meningal tersebut berinisial IP.

Ternyata motif pelak melakukan kejahatan tersebut karena kecewa atas layanan kencan yang dijanjikan korban.

Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Beri Bantuan 300 Alat Rapid Test Covid-19 ke Pemko Tanjungpinang

Jadwal Imsakiyah Kota Batam, Jumat 25 April 2020 dan Sejumlah Kota Besar Lainnya di Indonesia

Cukup Bayar Rp 40 Ribu, Warga Tanjungpinang Bisa Dapat Sembako Murah Isi 6 Bahan Makanan

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Indonesia Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 24 April 2020

Polrestabes Surabaya , Jawa Timur mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah apartemen di Surabaya.

Polisi menangkap tersangka AJ, yang diduga membunuh perempuan berinisial IP, warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dari pemeriksaan kepolisian, berikut fakta-fakta kasus pembunuhan tersebut:

Pelaku Kesal Korban Ingkar Soal Layanan Kencan

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pelaku dan korban adalah teman kencan.

Tersangka, mengaku membunuh korban karena kesal korban tidak memenuhi janji dan melecehkannya.

"Pelaku baru kenal korban pada Rabu siang melalui akun medsos MiChat," ujar Sandi, saat konferensi pers daring, Kamis (23/4/2020) siang.

Dalam perjanjian melalui medsos tersebut, disepakati korban akan memberikan dua kali pelayanan dengan tarif Rp 500.000.

"Namun, kata pelaku, korban mengingkari janjinya dan menolak layanan kencan untuk kedua kalinya," kata Sandi.

Tusuk Leher Korban

Pelaku dan korban sempat adu fisik. Saat perkelahian itu, AJ mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban.

Korban tersungkur di depan lift apartemen lantai delapan, tidak jauh dari unit tempat tinggal korban.

Pelaku ditangkap polisi tidak lama setelah penemuan jenazah wanita tersebut.

Pelaku Bekerja di Pabrik Usus

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved