TRIBUN WIKI
Ramadhan Tahun Ini Tak Berjamaah di Masjid, Simak Asal Usul Salat Tarawih Selama Bulan Puasa
Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan. Shalat tarawih dilaksanakan selepas waktu Isya'.
“Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin ra: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam pada suatu malam hari salat di masjid, lalu banyak orang salat mengikuti beliau, beliau salat dan pengikut bertambah ramai (banyak) pada hari ke-3 dan ke-4 orang-orang banyak berkumpul menunggu beliau Nabi, tetapi Nabi tidak keluar (tidak datang) ke masjid lagi.
Ketika pagi-pagi, Nabi bersabda:
“Sesungguhnya aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali kalau salat ini diwajibkan pada kalian”. Siti ‘Aisyah berkata: “Hal itu terjadi pada bulan Ramadan”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadist ini menerangkan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memang pernah melaksanakan salat tarawih.
Pada malam hari yang kedua beliau datang lagi mengerjakan salat dan pengikutnya tambah banyak.
Pada malam yang ketiga dan ke empat nabi tidak datang ke masjid, dengan alasan bahwa beliau takut salat tarawih itu akan diwajibkan bagi umat Muslim.
Hal ini sebagaimana keterangan di bawah ini:
“Sesungguhnya Nabi ketika menekuni sesuatu dari amal kebaikan dan diikuti ummatnya, maka perkara tersebut telah diwajibkan atas ummatnya”.
Langkah bijaksana tersebut adalah bukti rasa sayang Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kepada umatnya.
Dari hadist tersebut dapat ditarik kesimpulan:
- Nabi melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid hanya dua malam.
- Nabi tidak hadir melaksanakan salat Tarawih bersama-sama di masjid karena takut atau khawatir Salat tarawih akan diwajibkan kepada ummatnya.
- Salat tarawih hukumnya adalah sunnah, karena sangat digemari oleh rasulullah dan beliau mengajak orang-orang untuk mengerjakannya.
- Dalam hadist di atas tidak ada penyebutan bilangan rakaat dan ketentuan rakaat shalat tarawih secara rinci.
Rakaat Salat Tarawih