RAMADHAN DI ANAMBAS

Seruan Bupati Anambas, Shalat Tarawih di Rumah Saja, Jika Mendesak Ini yang Dilakukan

Bupati Anambas, Abdul Haris mengimbau umat muslim di Anambas salat tarawih di rumah saja saat situasi pandemi Covid-19

Editor: Dewi Haryati
Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho
ilustrasi umat muslim melakukan salat Tarawih perdana secara berjemaah di Masjid Raya Batam, Batam Center, Provinsi Kepri. Ibadah Ramadan tahun ini, umat Muslim diimbau pemerintah untuk salat tarawih di rumah, termasuk di Anambas 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pelaksanaan ibadah Ramadan di Anambas, Kepri, tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pun begitu dengan daerah lain.

Jika biasanya masjid dan musala kerap ramai, kini sepi. Umat Muslim diminta untuk melaksanakan salat tarawih di rumah pada Ramadan 1441 Hijriah, tahun ini.

Itu karena situasi pandemi Covid-19 saat ini. Meski begitu, Pemda Anambas menginstruksikan untuk tetap mengumandangkan azan di masjid.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengatakan, dia telah menyurati seluruh camat agar memberitahu warganya untuk melaksanakan ibadah di rumah saja ataupun jika ingin salat berjemaah di masjid harus mengikuti prosedur protokol kesehatan.

"Saya hanya bisa mengimbau kepada masyarakat agar salat tarawih di rumah saja. Jika memang mendesak harus mengikuti protokol kesehatan," kata Haris kepada wartawan, Kamis (22/4/2020).

Hal tersebut mengacu pada instruksi tertinggi dan secara pribadi Haris masih takut untuk melarang keras warganya untuk tidak salat di masjid. Namun dia berharap kepada seluruh stakeholder agar dapat bersama-sama mengimbau tetap menjaga jarak.

 2.205 Karyawan di Bintan Dirumahkan dan Kena PHK Dampak Corona, Pemda Bakal Beri Bantuan Simultan

 9 Pasien Covid-19 di Kepri Sembuh, Paling Banyak di Tanjungpinang, Ini Daftarnya

"Kalau masyarakat tetap melaksanakan salat tarawih harus mengikuti protokol kesehatan. Saya berharap para jemaah melaksanakan salat di rumah saja," pesan Haris.

Ia masih bersyukur Kabupaten Kepulauan Anambas masih zona hijau atau masih kategori aman.

"Kita akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap di rumah saja, kecuali sifatnya mendesak. Jangan berkumpul ramai-ramai dan tetap jaga kebersihan diri sendiri maupun lingkungan tempat tinggal," pungkasnya.

Curhat Takmir

Sementara itu di Batam, Walikota Batam telah mengeluarkan edaran yang meminta umat Muslim menjalankan ibadah di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah.

Artinya, selama bulan suci kali ini tak ada shalat tarawih berjamaah di masjid maupun i'tikaf maupun buka puasa bersama.

Kebijakan ini diterapkan dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan tempat ibadah umum.

Berdasarkan hasil pantauan TRIBUNBATAM.id, seruan tersebut telah diterapkan di sebagian besar masjid di wilayah Sekupang, Batam

Seperti Masjid Baiturrahman Sei Harapan, Masjid Al-Isra Tiban III, dan Masjid Abdullah Kelurahan Tiban Baru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved