Kisah ART Diperlakukan Kasar sama Majikan, Sempat Dibawa ke Kantor Polisi Berakhir Seperti Ini

ART beridentitas IM (20) ini mengaku telah dianiaya majikannya yang merupakan pasangan suami istri tinggal di kawasan Semarang Barat.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi Penganiayaan 

Lantaran merasa khawatir, pihaknya berinisiatif membawa korban untuk berobat ke rumah sakit dan menjalani operasi pita suara.

"Waktu itu kita yang mengantar korban ke rumah sakit untuk diobati karena pita suaranya rusak. Sampai kemudian kondisi korban semakin membaik dan sudah bisa diajak bicara," katanya.

Pihaknya mengaku tak ingin gegabah dalam menangani kasus tersebut.

Pasalnya, penanganan kasus penganiayaan harus ditangani dengan lebih berhati-hati, mengingat kondisi psikologis korban masih mengalami trauma.

Korban baru dapat memberikan keterangan setelah dipastikan sembuh baik dari kondisi kesehatan maupun psikologisnya.

Keterangan korban dibutuhkan untuk memperkuat proses penyidikan sehingga proses penyidikan dapat berlanjut dan pelaku bisa segera ditindak tegas.

"Maka sebenarnya kita tidak tinggal diam, proses terus berlanjut. Pelaku pasti akan segera kita tangkap dalam waktu dekat," tegasnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Derita ART Dianiaya Majikan, Lolos dari Siksaan Usai Dibawa ke Kantor Polisi karena Dituduh Ini, https://bogor.tribunnews.com/2020/04/24/derita-art-dianiaya-majikan-lolos-dari-siksaan-usai-dibawa-ke-kantor-polisi-karena-dituduh-ini?page=all.
Penulis: Mohamad Afkar S

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved