Kapolres Anambas Beberkan Kronologi Anggota Tim Gugus Tugas Covid-19 Dihajar 3 Remaja
Anggota Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Anambas dihajar tiga remaja. Kapolres Anambas beberkan kronologi kejadiannya.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Peristiwa penyerangan satu anggota Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kecamatan Jemaja, Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja, Minggu (26/4/2020).
Anggota Tim Gugus Tugas tersebut diserang oleh tiga orang remaja.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Cakhyo Dipo Alam mengatakan ketiga remaja itu bukan menyerang Pos Komando (Posko) Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 melainkan seorang anggota tim.
Korban tersebut bernama Roni Kurniawan.
• 1 PDP di Anambas Reaktif Rapid Test, Pendatang Mesti Lapor Lurah Setempat

"Selama ini tidak terjadi penyerangan terhadap petugas Posko maupun orang lain," kata Cakhyo.
Cakhyo kemudian menjelaskan kronologi peristiwa penyerangan tersebut.
Saat relawan Tim Gugus Tugas sedang melakukan penertiban terhadap sekelompok orang yang tengah berkumpul.
Mereka dibubarkan dan diimbauan oleh petugas agar menjaga jarak fisik dan jarak sosial.
Saat Tim Gugus Tugas Covid-19 memberi imbauan, seseorang di situ mengeluarkan kata-kata sehingga memicu keributan.
• MV Asia Indah Bawa Pulang 32 Mahasiswa dari Tanjungpinang, Polres Anambas Periksa 6 Saksi
"Saya ber-Tuhan dan tidak takut Corona", demikian kata-kata yang dilontarkan oleh seorang remaja yang sedang berkumpul saat itu.
Roni Kurniawan menanyakan maksud ucapan yang disampaikan orang tersebut.
Akibat kejadian itu, korban menarik baju satu dari beberapa orang yang sedang berkumpul sehingga robek.
Remaja yang ditarik bajunya itu melaporkan kejadian tersebut ke pihak keluarga.
“Anggota keluarganya langsung mendatangi korban ke Posko.
Terjadilah adu mulut antara,” kata Cakhyo.
