VIRUS CORONA DI BATAM

Hasil Rapat DPRD dan Camat se-Batam, Penerima PKH, BLT Dicoret dari Daftar Penerima Sembako

Pihaknya juga mendorong adanya Peraturan Wali kota atau Perwako Batam tentang bantuan tahap berikutnya, agar tidak terjadi kerancuan dalam distribusi.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha. Warga yang tidak mampu namun belum terdaftar mendapat paket sembako bisa mendatangi posko pengaduan. Posko ini ada di kecamatan atau kelurahan. 

"Ini sejalan dengan instruksi pemerintah agar pemerintah daerah dapat merasionalisasi anggaran daerah dengan menyisihkan anggaran tersebut untuk penanggulangan Covid-19 disamping pemerintah pusat telah menyiapkan dana sebesar Rp 405 Triliun dalam mengatasi wabah yang kurun belum berhenti ini," tambahnya.

Ia mengajak aparat penegak hukum seperti penyidik kepolisian, kejaksaan termasuk KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 ini.

"Ayo kita kerja dan berdoa agar Indonesia segera bebas dari wabah ini," ucapnya.(TribunBatam.id/Leo Halawa/Roma Uly Sianturi/Ichwannurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved