Rabu, 13 Mei 2026

PSBB Tanjungpinang Terganjal Anggaran, Pemko Atur Regulasi Jam Siang Malam

Aturan itu sekaligus mendorong masyarakat agar tetap di rumah agar tidak tertular virus corona

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
PULANG KERJA - Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/04/2020). Pemprov DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/04/2020), setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan. 

"Bahkan, terkadang di generasi milenial, virus Covid-19 dapat terjadi tanpa gejala dan ini yang paling dikhawatirkan. Maka kami sarankan jangan abaikan aturan pemerintah," tegas Arif dikutip dari kepriprov.go.id.

"Kami memohon generasi milenial lebih disiplin dan bijak menaati aturan di tengah pandemi ini.

Selalu menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan agar cepat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepri," pungkasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved