Driver Taksi Online Tewas Dibunuh 4 Gadis, Mayat Dibuang ke Tebing untuk Tutupi Jejak
Belakangan terkuak fakta, driver taksi online itu jadi korban pembunuhan oleh 4 gadis lesbi alias penyuka sesama jenis.
TRIBUNBATAM.id - Seorang driver taksi online di Bandung bernama Samiyo Basuki Riyanto (60) ditemukan tewas mengenaskan di tebing hutan pinus.
Belakangan terkuak fakta, driver taksi online itu jadi korban pembunuhan oleh 4 gadis lesbi alias penyuka sesama jenis.
Berdasarkan data dari kepolisian, pelaku masing-masing berinisial AS alias Riska (20), KS alias Risma (18), TGC alias Sela (19), dan seorang gadis di bawah umur, yakni ERS alias Iki (15).
Jasad korban dibuang oleh para pelaku di tebing hutan Pinus di Pangalengan, Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, terungkapnya kasus driver taksi online tewas dibunuh tersebut bermula saat pihak kepolisian menerima laporan temuan mayat Samiyo Basuki Riyanto di tebing pinus pada 30 Maret lalu.
Sejak saat itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Rupanya, korban dibunuh oleh empat orang wanita, yang saat itu menyewa jasa taksi online milik korban.
"Korban adalah sopir Grab yang ditemukan di jurang dalam kondisi meninggal."
"Pelakunya sebanyak empat orang, semua berjenis kelamin perempuan," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (27/4/2029) sebagaimana dilansir Tribun Bogor dari Tribun Jabar.
Pelaku pasangan penyuka sesama jenis
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana mengatakan, para pelaku kasus driver taksi online tewas dibunuh merupakan pasangan penyuka sesama jenis.
"Setelah itu ditemukan bahwa memang ada hubungan spesial antara keempat wanita itu."
"Mereka berkomunikasi dan bertemu melalui aplikasi Her yang ada di android," kata dia.
Agta mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka awal bertemu aplikasi di Her.
Mereka kemudian melanjutkan komunikasi di luar aplikasi itu dan bertemu.
"Empat orang ini merupakan dua pasang (lesbi) mereka saling mengenal sekitar 3-4 bulan," ucapnya.
Mayat korban dibuang ke jurang
Kapolres menjelaskan, sang sopir taksi online dipukul sebanyak 8 kali oleh pelaku hingga meninggal dunia.
"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, kemudian dipukul lagi sebnyak 8 kali kemudian akhirnya meninggal," kata dia.
Hendra Kurniawan memaparkan, kejadian berawal dari saudari ERS alias Iki (15) dan TGC alias Sela (19), menyewa mobil Grab dari Jakarta untuk tujuan Pangalengan Bandung.
Namun, pelaku meminta untuk mampir ke daerah Jonggol, Kabupaten Bogor untuk menjemput temannya.
"Sebelum ke Pangalengan menjemput rekannya saudari AS alias Riska (20) di Jonggol Bogor, tujuan ke Pangalengan menjemput KS alias Risma (18) karrena mereka memiliki hubungan khusus," kata Hendra.
Saat di perjalanan, pelaku dan korban sepakat akan membayar ongkos taksi online sebesar Rp 1,7 juta untuk biaya perjalanan.
Namun rupanya, mereka tidak punya uang untuk membayar jasa perjalanan taksi online yang dikemudikan oleh korban.
Berawal dari situ, niat jahat pelaku pun muncul.
"Tapi ternyata, mereka tidak punya uang. Karena tidak punya uang, kemudian saudara Iki dan Risma sepakat untuk menghabisi korban dengan cara menggunakan kunci inggris yang ada di mobil tersebut," kata dia.
Hendra Kurniawan menjelaskan, dua pelaku utama, yakni Risma dan Iki.
Risma yang membekap dan mencekik korban.
Sementara, Iki yang memukul korban dengan kunci inggris.
Sedangkan, Riska membantu membuang jenazah korban dan Sela mengamankan barang bukti.
"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, kemudian dipukul lagi sebanyak 8 kali kemudian akhirnya meninggal," kata dia.
Kendaraan korban dibawa pelaku
Para pelaku membawa kendaraan milik korban setelah membunuh sang sopir taksi online.
Hendra Kurniawan menjelaskan, setelah korban meninggal dan dibuang, kendaraan dibawa pelaku.
"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi."
"Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja," ujarnya.
Hendra menjelaskan, baru seminggu pihaknya dapat informasi, mobil korban ada di sana dan kebetulan ada CCTV.
Sehingga, polisi bisa mengidentifikasi siapa yang saat itu menggunakan mobil tersebut.
"Dari sana, kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua."
"Pelaku utama saudari Iki masih dibawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," tuturnya.
Mereka ini, kata Hendra, memiliki hubungan yang akrab.
"Mereka bertemu di beberapa daerah yang jauh dari Jakarta, Bekasi, Jonggol, dan Pangalengan ini menggunakan aplikasi Her," ujarnya.
Menurut Hendra, para pelaku kini terjerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pbunuhan berencana.
"Ancaman hukuman, 20 tahun atau maksimal seumur hidup," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi 4 Gadis Lesbian Bunuh Sopir Taksi Online, Minta Diantar ke Jonggol Berakhir di Jurang.