Tidak Terima Ditegur Saat Berkendara, Seorang Pria Pukul Tetangganya Sendiri
Seorang pemuda berinisial AP (22) memukuli tetangganya sendiri karena tidak terima ditegur saat berkendara.
Editor:
Eko Setiawan
TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Penangkapan pelaku pemukulan tetangganya sendiri karfena tidak terima ditegur
"Dia datang sama kakaknya. Disana terlebih cekcok, nah pelaku ini liat pot langsung dihatamkan ke kepala korban," katanya.
Terdengar suara keributan, warga sekitar pun berdatangan dan melerai pertikaian itu.
Korban yang tak terima dengan perilaku pelaku ini, langsung melakukan visum dan melaporkan ke Polsek Kemayoran.
"Saat ini pelaku kami amankan dan berupa barang bukti lain seperti visum dan pot bunga yang digunakan pelaku," ujarnya.
Akibat ulah pelaku kini ia terancam pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Pemuda di Kemayoran Pukuli Tetangganya Akibat Tak Terima Ditegur Saat Berkendara
Berita Terkait