VIRUS CORONA DI BATAM

5 Kecamatan di Batam Dipantau Khusus, Tim Gugus Covid-19 Fokus ke Pusat Keramaian 

Amsakar memprediksi, pandemi Covid-19 sendiri kemungkinan besar akan terselesaikan di bulan Juni 2020.

TRIBUNBATAM.id/ICHWAN NURFADILLAH
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad saat menghadiri agenda penyerahan bantuan 3 ribu paket sembako dari Citramas Group, Kamis (30/4/2020). 

Sebelumnya, Walikota Batam, Muhammad Rudi meminta agar warga Batam mematuhi aturan dan imbauan physical distancing, memakai masker, hingga penundaan aktivitas ibadah yang melibatkan kerumunan orang.

Selain imbauan pencegahan penyebaran Covid-19, kini pemerintah juga sedang menggencarkan pembatasan sosial dan penyisiran terutama di 5 Kecamatan di Batam yang disebut Rudi sebagai 'zona merah'.

5 Kecamatan yang tergolong sebagai 'zona merah' Covid-19 di Kota Batam tersebut antara lain, Kecamatan Batam Kota, Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Bengkong.

 TAK Lagi Angkut Penumpang, Kapal Pelni Mulai Angkut Sayur dan Buah-buahan dari Belawan ke Batam

 Sejumlah Warga Batam Gagal Ikut Drive Thru Rapid Test Covid-19 Gratis, Ini Penjelasan RS Bhayangkara

"Batam Kota kita sisir dulu, biar yang 14 orang ini skalanya menurun, kemudian Kecamatan Sagulung, bukan karena jumlahnya banyak, tapi physical distancingnya yang mungkin tidak berjalan di sana," ujar Rudi.

Dia mengakui, di Kecamatan Sagulung dan Bengkong, physical distancing agak sulit untuk diterapkan.

Sebab jumlah warga tergolong padat, serta terdapat beberapa pasar di mana masih tampak kerumunan orang memadatinya.

Oleh karena itu, kelima kecamatan yang menjadi 'zona merah' tersebut menjadi prioritas penyisiran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam, serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Batam.

Tidak hanya menyisir warga terduga Covid-19, Pemerintah Kota juga menjaga agar penerapan physical distancing terlaksana di tengah-tengah masyarakat.

Saat ini, Pemerintah Kota Batam tengah mengupayakan diterapkannya pembatasan sosial.

Upaya pembatasan sosial ini, menurut Wali Kota Batam akan dilakukan per kecamatan.

"Saya sebut saja 'pembatasan sosial'. Kalau di pusat ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Kota Batam pembatasan sosial per kecamatan," ujar Rudi saat ditemui di Dataran Engku Putri, Batam Center, Selasa (28/4/2020).

 GRATIS! Warga Batam Bisa Rapid Test Covid-19 di RS Bhayangkara Polda Kepri, Ini Syaratnya

Penerapan pembatasan sosial ini, telah berjalan dengan digerakkan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, dan Sekretaris Daerah, Jefridin.

Salah satu upaya penerapan pembatasan sosial yang disinggung ini, adalah penyisiran warga dengan gejala Covid-19 di 12 Kecamatan di Kota Batam.

2 Titik Sumber Keramaian

Hingga saat ini sebanyak 2 titik keramaian di Kota Batam yang belum bisa ditertibkan oleh Tim Gugus Tugas.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved