Dendam Lama, Seorang Pria Bunuh Tetangganya Sendiri, Mayatnya Dibuang ke Jurang

Korban, kata Suraji, selama ini menuduh bahwa pelaku adalah orang yang membunuh sang ibu beberapa tahun lalu.

Editor: Eko Setiawan
aflahul abidin/suryamalang.com
Polres Trenggalek saat menggelar rilis kasus pembunuhan di Kecamatan Watulimo dengan tersangka Supriyadi (55), Kamis (30/4/2020). 

TRIBUNBATAM.id, TRENGGALEK - Pembunuhan sadis dilakukan seorang yang bertetangga.

Permasalahan ini dipicu karena dendam, walaupun rumah mereka saling berdekatan namun mereka tidak akur selama ini.

Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan yang terjadi di area hutan di Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Aroma Busuk Tercium dari Dalam Truck Box, Ternyata Ada Puluhan Mayat Korban Covid-19 yang Ditumpuk

KSOP Karimun Minta Operator Kapal di Malaysia Tak Layani Warga Ber-KTP Dumai, Ini Tujuannya

Pembunuhan itu dilakukan oleh Supriyadi (55). Korbannya Katiran (49). Keduanya tetangga di Desa Pakel.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Bima Sakti, menjelaskan korban meninggal setelah dianiaya beberapa kali oleh tersangka.

Supriyadi yang kalap akibat dicemooh nekat memukul kepala Katiran tiga kali dengan bagian belakang celurit.

"Saat korban terjatuh, pelaku masih dimaki-maki. Akhirnya, pelaku menendang korban hingga jatuh ke jurang sedalam 20 meter di dekat lokasi kejadian," ujar Bima, rilis yang digelar, Kamis (30/4/2020).

Plt Gubernur Kepri Sampaikan LKPJ 2019, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp 3,9 T

Indahnya Ramadhan, Personel Polsek Sekupang Bagikan Takjil ke Pengendara Bermotor di Sei Harapan

Seuusai jatuh dari jurang, korban masih belum meninggal.

Pelaku, kata Bima, kemudian menyeret korban ke tanah yang lebih datar.

Di sana, pelaku menutup wajah korban dengan rerumputan.

Saat itu, kondisi korban belum meninggal.

Siswi SMA Digilir 4 Pria di Kebun Tebu Sampai Lemas Tak Berdaya, 2 Pelaku Masih Dibawah Umur

"Pelaku bilang, dia menutup wajah tersangka agar tidak kepanasan," terang dia.

Tak lama setelah ditinggal, korban yang sebelumnya sekarat akhirnya tewas.

Jenazahnya ditemukan oleh kepala desa dan warga setempat.

Tak lama setelah penemuan itu, lanjut Bima, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Watulimo.

"Dari hasil otopsi, penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul dan tajam yang mengakibatkan pendarahan di kepala dan retak tengkorak bagian atas," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (29/4/2020).

Korban dan tersangka selama ini diketahui punya masalah.

"Antara korban dan pelaku sudah memiliki permasalahan. Antara keluarga korban dan pelaku sudah tidak berkomunikasi cukup lama meskipun rumahnya berdekatan, hanya sekitar 50 meter," kata Kapolsek Watulimo Suraji.

Korban, kata Suraji, selama ini menuduh bahwa pelaku adalah orang yang membunuh sang ibu beberapa tahun lalu.

Ia juga menuduh korban menyukai istrinya.

Kebenaranan soal tuduhan itu tak terbukti.

Namun, hal tersebut menimbulkan dendam antara keluarga korban dan pelaku.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Korban Kebrutalan Seorang Tetangga, Dipukul Celurit & Didorong ke Jurang Hingga Tewas di Trenggalek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved