Reaktif Covid-19, 40 Pekerja Pabrik Rokok Sampoerna Jalani Swab PCR
Setelah dua karyawan meninggal karena corona, 40 pekerja dari 100 karyawan reaktif Covid-19 menjalani tes swab.
Pihaknya juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawannya kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur.
"Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang," ungkap Elvira.
Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sampoerna juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik. Melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.
"Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran," ungkap Elvira.
Sejak Pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di pertengahan bulan Maret 2020, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah RI dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Beberapa langkah yang diambil dan dilakukan antara lain, bagi karyawan produksi, dengan membatasi akses ke fasilitas produksi.
"Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi, dan menyediakan masker dan hand-sanitizer," jelas Elvira.
Pihaknya juga memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri. Menerapkan physical distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya.
"Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan," tambah Elvira.
Bagi karyawan non-produksi, pihaknya menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020. Mengurangi perjalanan bisnis dan embatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring. Selalu mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya pencegahan. Antara lain, memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer.
Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring. Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk
kendaraan operasional yang digunakan.
Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak virus Corona atau Covid-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 40 Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya Reaktif Covid-19 Jalani Swab PCR di RSUD dr Soetomo