2 Oknum Polisi Dijemput Paksa, Jual Beli Senjata Api yang Diklaim dari Papua, Faktanya Bukan

Oknum Bripda Megy mengatakan senjata api itu 'dingin' (aman) karena berasal dari Papua

|
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Dua oknum polisi dari Polda Sumsel dijemput pakai helikopter, Rabu (29/4/2020) setelah dua kawannya ditangkap karena terlibat penjualan senjata api 

Setelah menangkap Bripda Bimo, petugas kemudian menggeledah kamar kostnya di Simpang Ketuai Kecamatan Muara Dua.

Polisi menemukan 2 pucuk senpi ditemukan di lemari pakaian.

Berdasarkan keterangan Bripda Bimo, 1 pucuk senpi lainya dijual kepada Bripda Angga Angga anggota Polres OKU Timur.

Bripda Angga kemudian diamankan dan 1 pucuk senpi didapat di kamar kostnya.

Bripda Bimo dan Bripda Angga serta Bripda Bripda Saribi (saksi teman kos Bimo) dibawa ke Polda Sumatera Selatan bersama BB 3 pucuk senpi.

Tanggal 29 April 2020 menggunakan helikopter, Bripda Bimo, Bripda Angga dan Bripda Saribi (saksi) bersama BB 3 pucuk senpi dijemput.

Penjemputan dilakukan menggunakan helikopter milik Polda Kepulauan Bangka Belitung dari Polda Sumsel.

Pencurian Senpi Jadi Sorotan

Pengungkapan kasus hilangnya 7 pucuk senjata api (senpi) genggam jenis Pistol HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung menjadi sorotan.

Kerja keras Subdit III Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung membuahkan hasil dengan berhasil mengamankan kembali 7 pucuk senpi tersebut.

Senpi BB yang diamankan saat ini masih berada di Subdit III Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan 4 oknum personil polri yang terlibat sudah dijadikan tersangka serta 1 orang lagi sebagai saksi.

7 Senpi yang dicuri oleh Bripda M Abrar Febiandy personil Sat Samapta Polres Bangka Tengah dan Bripda Megy Arya Personil Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung yang telah jadi tersangka semuanya berhasil diamankan.

Antara lain 4 pucuk diamankan dari rumah warga Pangkalpinang yang disembunyikan disana tanpa diketahui pemilik rumah. Diantaranya bernomor seri HS Reg H191820, HS Reg H191828, HS Reg H191836 dan HS Reg H191850.

Tiga pucuk senpi lainnya diamankan dari tangan personil Polda Sumsel yang membelinya.

Yakni Bripda Bimo Arnol Sakristi personil Sat Samapta Polres OKU Selatan dan Bripda Angga Ardianto personel Sat Samapta Polres OKU Timur.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved