2 Oknum Polisi Dijemput Paksa, Jual Beli Senjata Api yang Diklaim dari Papua, Faktanya Bukan

Oknum Bripda Megy mengatakan senjata api itu 'dingin' (aman) karena berasal dari Papua

|
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Dua oknum polisi dari Polda Sumsel dijemput pakai helikopter, Rabu (29/4/2020) setelah dua kawannya ditangkap karena terlibat penjualan senjata api 

TRIBUNBATAM.id, PANGKALPINANG -  Entah apa yang merasuki dua oknum anggota polisi di Kepulauan Bangka Belitung ini. Kedua polisi itu nekat mencuri senjata api dalam gudang Polda dan menjualnya.

Nasib kedua oknum anggota polisi itu berakhir miris. Mereka pun ditangkap dan menghadapi ancaman pemecatan sebagai polisi.

Sementara itu, dua oknum polisi penadah yang membeli senjata api curian ditangkap di Sumatera Selatan dan diterbangkan menggunakan helikopter polisi ke Kota Pangkalpinang.

Pitol dicuri dari Gudang Logistik Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung di Kawasan Komplek Aspol Jl Sungai Selan Kota Pangkalpinang.

Awalnya mereka mencuri 3 pucuk setelah mendapatkan kunci pintu gudang pada awal Januari 2020.

Setelah itu senpi tersebut disimpan di rumah Bripda M Abrar Febiandy di Komplek Aspol tak jauh dari gudang Logistik.

Bripda Megy mengatakan bahwa senpi tersebut 'dingin' (aman) karena berasal asal Papua.

Mereka sepakat 1 pucuk seharga Rp 15 juta kemudian Bripda Bimo mentransfer uang Rp 10 juta dua tahap masing masing Rp 5 juta.

Keduanya merupakan satu kampung dan sama sama lulusan 2019 bintara.

Kronologi polisi curi senpi pistol di gudang senjata Polda Bangka Belitung

Pada tanggal 6 Maret 2020 Bripda Megy membawa 3 pucuk senpi tersebut ke OKU Provinsi Sumatera Selatan.

Tanggal 7 Maret 2020 Bripda Megy menyerahkan 1 pucuk senpi kepada Bripda Bimo di Jalan Raya OKU Timur.

"Jadi awalnya ada 3 pucuk senjata yang mereka curi kemudian dijual kepada oknum anggota Porles OKU secara bertahap," kata AKBP Maladi saat press release Kamis (30/4/2020)

Selanjutnya saat menyerahkan senpi Bripda Megy kembalinya menawarkan 1 pucuk senpi lainya kepada Bripda Bimo dengan harga sama Rp 15 juta.

Kemudian Bripda Bimo menghubungi rekannya Bripda Angga menawarkan seharga Rp 18 juta dan sepakat.

Bripda Bimo kemudian menyerahkan uang Rp 20 juta yakni Rp 5 juta kekurangan sebelumnya dan Rp 15 juta untuk pembelian senpi kedua. S

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved