PENYEKAPAN TKI DI BATAM
DERETAN Fakta Penyekapan Seorang TKI di Sagulung Batam, Penuh Luka Lebam Disekap Selama 1,5 Bulan
Disekap selama 1,5 bulan, berikut deretan fakta penggerebekan dan penangkapan pelaku penganiayaan seorang TKI di Sagulung Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Ditteskrimum Polda Kepri berhasil menyelamatkan seorang TKI wanita yang mengaku telah disekap dan disiksa selama 1,5 bulan di Perumahan Cipta Asri 2 Tembesi, Sagulung, Batam, Kamis (30/4/2020).
Wanita yang ditemukan lemah dan penuh luka lebam itu merupakan TKI/PMI yang diduga dianiaya oleh agensi yang menampungnya di Batam.
Berikut ini deretan fakta penggerebekan dan penangkapan pelaku penganiayaan seorang TKI yang berhasil dihimpun TRIBUNBATAM.id :
• Batam Kota Zona Merah Kasus Positif Covid-19 Terbanyak di Batam, Ini 4 Pesan Camat ke RT/RW
Bermula dari Postingan Facebook
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto yang berada di lokasi penggerebekan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari media sosial Facebook yang dikirimkan kepada dirinya.
"Dari laporan postingan dan laporan tersebut bahwa ada tindakan penganiayaan yang dilakukan," ujarnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Ditreskrimum Polda Kepri bergerak ke lokasi dan menemukan lokasi penyekapan dan mengamankan korban penganiyaan tersebut.
Lolongan Anjing Jadi Petunjuk
Pencarian lokasi penyekapan yang dilakukan oleh Ditteskrimum Polda Kepri sendiri selama kurang lebih satu jam lamanya.
Saat melakukan pencarian dan pengecekan di kawasan tersebut, anggota Ditteskrimum Polda Kepri mencurigai sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan TKI.
Setelah melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar perumahan tersebut, kecurigaan tim Ditteskrimum Polda kembali tertuju ke rumah yang ditempati perempuan berinisial U.
• KRONOLOGI Wanita Disekap dan Dianiaya di Batam Minta Tolong Teman Lewat WhatsApp
Kecurigaan tersebut didasarkan dari hasil telepon dengan pelaku U yang sempat terdengar suara lolongan anjing.
Akhirnya tim Ditteskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ruslan Abdul Rasyid didampingi oleh perangkat RT/RW perumahan Cipta Asri 2 mendatangi rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan.
"Kami dari Kepolisian ingin melakukan pemeriksaan untuk memastikan saja," ujar Ruslan
Pelaku Sempat Mengelak