PENYEKAPAN TKI DI BATAM
DERETAN Fakta Penyekapan Seorang TKI di Sagulung Batam, Penuh Luka Lebam Disekap Selama 1,5 Bulan
Disekap selama 1,5 bulan, berikut deretan fakta penggerebekan dan penangkapan pelaku penganiayaan seorang TKI di Sagulung Batam.
Seorang warga perumahan tersebut yang ikut menyaksikan penggrebekan mengaku rumah yang digerebek tersebut telah ditinggal pemilik rumah yang bekerja di luar kota sejak beberapa bulan lalu.
"Yang punya rumah sudah lama tidak berada di sini karena suaminya bertugas di luar daerah," sebutnya.
• CATAT! Mulai Hari Ini, Jumat (1/5) Kapal Ferry dari Batam Tak Bisa Lagi Masuk Dumai Riau
• Bengkong Masuk Zona Merah Covid-19 di Batam, Tim Satgas Datangi Pasar dan Siapkan Langkah Tegas
Ia menjelaskan, perempuan berinisial U yang diduga menganiaya korban disebut jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Saya bertemu istri pemilik rumah beberapa bulan yang lalu untuk menagih uang arisan. Itu terakhir kali. Dan yang saat ini dibawa polisi tidak pernah bersosialisasi dengan kami," tuturnya.
Pelaku Bukan Pemilik Rumah
Hidayat, Ketua RW 21 Perumahan Cipta Asri 2 kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung,kota Batam yang kebetulan rumahnya berdampingan dengan rumah yang digerebek Ditteskrimum Polda Kepri juga mengatakan bahwa rumah yang ditinggali oleh pelaku penyekapan dan penganiyaan tersebut bukan rumah milik pelaku.
"Pemilik rumah sedang bekerja di luar kota sudah hampir 8 atau 9 bulan," ujarnya kepada TRIBUNBATAM.id.
Pelaku Dikenal Jarang Bersosialisasi
Perempuan berinisial U yang diduga melakukan penganiayaan tersebut juga kurang bersosialisasi dengan masyarakat di sekitar perumahan tersebut.
"Orangnya tertutup jarang bersosialisasi dengan warga sekitar," sebutnya.
Hidayat juga mengatakan, pelaku tidak pernah melaporkan diri kepada perangkat pemerintahan setempat seperti RT dan RW.
"Ibu yang tinggal di rumah ini mengaku sebagai penjaga rumah yang telah ditinggal oleh pemilik," sebutnya. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)