PENYEKAPAN TKI DI BATAM

Disekap dan Disiksa Selama 1,5 Bulan di Sagulung Batam, Begini Kondisi TKI Saat Ditemukan Polisi 

Pencarian lokasi penyekapan yang dilakukan oleh Ditteskrimum Polda Kepri sendiri selama kurang lebih satu jam lamanya.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Wadirkrimun AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat memberikan keterangan di lokasi penggrebekan rumah yang diduga menjadi tempat penyekapan dan penganiayaan TKI, Kamis (30/4/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang wanita yang merupakan TKI/PMI diduga dianiaya oleh agensi yang menampungnya di sebuah rumah di Perumahan Cipta Asri 2 Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto yang berada di lokasi penggerebekan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari media sosial Facebook yang dikirimkan kepada dirinya.

"Dari laporan postingan dan laporan tersebut bahwa ada tindakan penganiayaan yang dilakukan," ujarnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Ditreskrimum Polda Kepri bergerak ke lokasi dan menemukan lokasi penyekapan dan mengamankan korban penganiyaan tersebut.

"Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan syok akibat penganiayaan yang dialaminya. Saat kita masuk dan temukan korban ketakutan berada di pojok ruangan dan kita lakukan pengamanan," kata Arie.

Seorang TKI Disekap dan Disiksa di Sagulung Batam, Begini Kesaksian Warga di Perumahan Cipta Asri

DAFTAR Kabupaten di Kepri Zero Covid-19, Gubernur Siapkan Skema Karantina di Tanjungpinang & Bintan

Arie mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman karena keadaan korban yang saat ditemukan dalam keadaan syok dan ketakutan.

"Berhubung malam hari besok kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku dan korban juga belum bisa dimintai keterangan," sebutnya.

Ia menjelaskan, saat pengungkapan tersebut pihaknya memikirkan penyelamatan korban terlebih dahulu.

Pencarian lokasi penyekapan yang dilakukan oleh Ditteskrimum Polda Kepri sendiri selama kurang lebih satu jam lamanya.

Saat itu sempat terjadi perdebatan yang alot dengan perempuan yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut berinisial U dan saat ini telah diamankan bersama korban di Mapolda Kepri.

"Dari keterangan sementara, korban sudah hampir satu setengah bulan berada di rumah ini," katanya.

Kesaksian Warga

Penggrebekan salah satu rumah di kawasan Perumahan Cipta Asri 2 Sagulung, Batam, Kamis (30/4/2020) malam membuat warga sekitar heboh.

Rumah tersebut digerebek oleh Direskrimum Polda Kepri karena diduga menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan seorang TKI/PMI .

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved