PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH
Dokter Umum Terinfeksi Covid-19 di Batam Berhasil Sembuh, RSBP Batam Siapkan Acara Spesial
Seorang dokter gigi yang terinfeksi covid-19 dan dirawat di RSBP Batam akhirnya berhasil sembuh dan dinyatakan negatif virus corona.
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang dokter umum yang terinfeksi covid-19 dan dirawat di RSBP Batam akhirnya berhasil sembuh dan dinyatakan negatif virus corona.
Pasien dengan nomor kasus 09 ini merupakan seorang dokter yang terpapar covid-19 setelah kontak dengan orangtuanya, kasus 08 yang telah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang.
"Karena pasien ini merupakan profesi dokter, maka kita akan ada acara spesial nantinya," kata Humas Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam, Okta Riza.
Selain pasien 09, di Batam juga ada 3 pasien positif covid-19 yang dinyatakan sembuh dan negatof covid-19.
Yakni 3 pasien yang selama ini dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, rencananya akan memulangkan 3 pasien covid yang telah dinyatakam sembuh siang nanti.
Hal itu disampaikan Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Novi melalui sambungan selulernya.
"Siang pukul 13:00 WIB kita akan lakukan pemulangan 3 pasien covid-19 yang telah dinyatakan sembuh," ujarnya.
Pasien Sembuh Terus Bertambah
Sebelumnya, di Batam dua orang pasien yang juga dinyatakan sembuh. Dua orang pasien itu merupakan pasien 02 dan 05 di Batam. Keduanya diizinkan pulang setelah menjalani perawatan di RSBP Batam, Selasa (28/4/2020).
"Bukan cuma satu, ada dua pasien. Siang ini akan kita pulangkan," ujar Direktur Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam, dr Sigit Riyarto.
Kabar baik lainnya yakni jumlah kasus Covid-19 melandai sejak 9 hari lalu. Namun ada kenaikan satu pasien pada Minggu.
Di sisi lain, 11 ABK KM Kelud juga diizinkan pulang setelah menjalani isolasi di RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang Batam.
Sehingga hingga kini masih ada 29 ABK KM Kelud yang menjalani perawatan.
Beberapa pasien lain yang dirawat di Batam juga menunjukkan hasil negatif. Namun mereka belum dinyatakan sembuh dan harus menjalani karantina selama 2x14 hari lagi dan menjalani swab lagi.