BATAM TERKINI
Pelayaran ke Dumai Ditutup, Penumpang Berangkat dari Sekupang Batam Tinggal 60 Orang
Ditiadakannya pelayaran Batam tujuan Dumai, begitu juga dengan Bengkalis, Jumat (1/5/2020), jumlah penumpang merosot.
Penulis: Beres Lumbantobing |
"Informasi sementara untuk besok pelayaran kapal tujuan Dumai ditiadakan, kami sudah terima surat pemberitahuan dari pihak perusahaan kapal," ujar Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam, Anina, Kamis (30/04/2020) sore.
Meski dihentikan sementara, sejumlah kapal menurutnya tetap beroperasi dengan rute pelayaran yang berbeda.
"Besok kapal Dumai Express berlayar dengan tujuan Bengkalis, sedangkan kapal kapal Batam Jet, kami masih menunggu informasi dari owner," ucapnya.
BP Batam Pastikan Pelabuhan Masih Beroperasi
Pelabuhan di bawah pengelolaan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam tidak terkena imbas dari Peraturan Menteri Perhubungan PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris mengklaim, hingga saat ini Terminal Ferry Domestik dan Internasional di bawah pengelolaan BP Batam masih beroperasi seperti biasa.
Nelson menjelaskan, dalam Permenhub PM 25 Tahun 2020 disebutkan bahwa larangan sementara penggunaan sarana transportasi laut berlaku untuk pengoperasian kapal penumpang yang melayani pelayaran mudik dalam satu wilayah provinsi, kabupaten, atau kecamatan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, pelayaran antar provinsi, kabupaten, atau kecamatan dengan ketentuan pelabuhan asal, singgah, atau tujuan merupakan wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, Permenhub PM 25 Tahun 2020 juga mengatur pengecualian penerapan larangan sementara penggunaan sarana transportasi laut, yakni untuk pelayanan kapal penumpang rutin non mudik yang mana daerah asal maupun tujuan tidak menetapkan PSBB.
Kemudian kapal penumpang antar pulau bagi TNI/POLRI/ASN dan tenaga medis, dan kapal penumpang yang melayani pengangkutan logistik (sembako, obat dan alat medis) yang telah mendapatkan persetujuan izin berlayar dari Syahbandar dan disetujui oleh Gugus Tugas Covid-19 di wilayah bersandar.
“Batam hingga kini belum ditetapkan sebagai wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), itu artinya kapal-kapal penumpang rutin baik domestik maupun internasional masih dapat beroperasi seperti biasa. Namun terdapat pengurangan jadwal operasional sebagai imbas penyebaran Covid-19,” ujar Nelson Idris, Kamis (30/4/2020).
Meski demikian, Nelson mengakui bahwa Kapal Pelni KM Kelud tujuan Batam-Jakarta dan KM Sinabung tujuan Batam-Belawan (Medan) yang bersandar di dermaga Pelabuhan Batu Ampar tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
Meski tidak mengangkut penumpang, kapal Pelni tetap diperbolehkan sandar di dermaga Pelabuhan Batu Ampar untuk mengangkut kebutuhan logistik.
Nelson pun meminta masyarakat mematuhi arahan Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik pada Idul Fitri 1441 H kali ini demi mencegah penyebaran Covid-19 ke keluarga di kampung halaman.
“Kami tegaskan bahwa BUP Batam siap menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku, dan jika mengacu pada Permenhub PM 25 Tahun 2020, maka Pelabuhan di Batam tidak terkena imbas karena bukan termasuk wilayah PSBB. Tapi kami ingatkan agar masyarakat Batam tidak mudik sehingga wabah Covid-19 ini tidak berpindah ke daerah lainnya,” ujar Nelson.
• Covid-19 Disebut Sebagai Penyakit Seribu Wajah oleh Para Ahli, Ini Penjelasannya
• UPDATE Data Corona di Indonesia, Kamis (30/4), Ada Tambahan 347, Total 10.118