TRIBUN WIKI
SEJARAH dan Perkembangan Hari Buruh di Indonesia, Diperingati Setiap 1 Mei
Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh. Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sempat dilarang, diperbolehkan, hingga dijadikan hari libur nasional
Sementara itu, pada era Presiden Soeharto, Hari Buruh diidentikkan dengan ideologi komunisme yang saat itu sangat dilarang keberadaannya.
Karena itu, penetapan Hari Buruh internasional tanggal 1 Mei pada masa Order Baru sempat ditiadakan.
Langkah awal pemerintahan Soeharto untuk menghilangkan perayaan May Day dilakukan dengan mengganti nama Kementerian Perburuhan pada Kabinet Dwikora menjadi Departemen Tenaga Kerja.
Hingga kini namanya menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan bukan Kementerian Perburuhan.
Selain itu, Soeharto menggunakan Awaloedin Djamin untuk mengisi jabatan menteri di Departemen Tenaga Kerja, karena berlatar belakang perwira polisi.
Pada Mei 1966, Awaloedin mengusahakan agar Hari Buruh saat itu tidak dirayakan karena berkonotasi kiri.
Tapi gagal, karena buruh masih kuat.
Barulah setahun kemudian dia berhasil menghapuskan peringatan
Era reformasi
Cara penghapusan tersebut adalah dengan melemparkan gagasan bahwa peringatan May Day selama ini telah dimanfaatkan oleh SOBCI/PKI.
Selanjutnya serikat buruh digiring untuk berorientasi ekonomis.
Mulai dengan menyatukan seluruh serikat buruh yang tersisa dari huru-hara 1965 ke dalam Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).
Federasi tersebut kemudian berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Meski begitu, nasib buruh tidak banyak berubah.
Organisasi tersebut dekat dengan pemerintah dan dinilai tidak independen karena didanai pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/may-day-hari-buruh.jpg)