VIRUS CORONA DI BATAM
Abaikan Pembatasan Jarak saat Pandemi Corona, 3 Sopir Angkot Dibawa ke Mapolsek Batuaji
Ketiganya kedapatan oleh anggota sedang asyik minum tuak setelah selesai bekerja. Mereka dibawa karena berkumpul hingga larut malam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tiga sopir angkutan umum di Kota Batam, Provinsi Kepri dibawa ke Mapolsek Batuaji.
Itu setelah ketiganya kedapatan oleh anggota sedang asyik minum tuak setelah selesai bekerja. Mereka dibawa karena berkumpul hingga larut malam.
Di tengah wabah virus Corona, jajaran Polsek Batuaji setiap hari melakukan patroli memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah. Tujuannya, untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
Sayangnya, masih ada saja warga yang mengabaikan seruan itu, bahkan masih berkerumun di luar hingga larut malam.
Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, sangat menyesalkan tindakan masyarakat Batuaji yang sampai saat ini, masih terkesan santai dengan kondisi yang ada.
"Tadi malam saat patroli, masih kami temukan warga yang berkumpul sampai larut malam di luar rumah," kata Syafruddin, Minggu (3/5/2020).
Syafruddin mengatakan selain nongkrong sampai larut malam, banyak juga warga yang tidak mengenakan masker.
Dia mengatakan, tiga sopir tersebut selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami berharap masyarakat taat dan ikuti anjuran pemerintah. Ini demi kesehatan dirinya sendiri dan orang lain," ucapnya.
Dia mengimbau masyarakat agar sama-sama berjuang dalam melawan Covid-19.
"Kalau masyarakat tidak mau mengikuti anjuran pemerintah, sampai kapan kita bisa terbebas dari virus Corona," tegasnya.
Pemilik THM Kucing-Kucingan dengan Polisi
Pelaku usaha hiburan malam di Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri nekat membuka usahanya meski pandemi virus Corona.
Mereka diketahui terlibat aksi kucing-kucingan dengan anggota Polsek Batuaji. Kapolsek Batuaji, Syafruddin Dalimunthe dibuat geram dengan oknum pemilik usaha ini.
• CATAT, ASN Pemko Batam Tak Diperbolehkan Terima Sembako Terdampak Covid-19
• Asal Usul dan Sejarah Bedug, Dikenalkan oleh Laksamana Cheng Ho
Pemilik tempat usaha hiburan malam itu buka setelah polisi selesai melakukan patroli di kawasan tempat usaha mereka.
Dia mengatakan, razia yang dilaksanakan Senin (13/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB itu, awalnya tidak ada tempat hiburan yang membuka usahanya.
"Anggota saya sudah pulang. Setelah pukul 01.00 WIB, anggota menerima informasi dari masyarakat ada message dan hiburan malam yang buka. Setelah dilakukan patroli ternyata benar," ucapnya, Selasa (14/4/2020).
Dua laki-laki dan lima perempuan dibawa ke Mapolsek Batuaji dari fasilitas massage itu. Mereka selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan.
Bila masih mengulangi perbuatannya, langkah tegas menanti mereka.
Syafruddin, menghimbau masyarakat khususnya pelaku usaha dunia malam, seperti kafe, angkringan dan juga message agar mengikuti anjuran pemerintah dan himbauan Kapolri.
"Kami sangat prihatin dengan palaku usaha hiburan malam dan message yang ada di wilayah hukum Batuaji ini, sudah kita himbau tetapi mereka tetap buka. Kami akan terus lakukan razia. Kalau ada orang yang sudah membuat surat pernyataan dan tertangkap lagi, akan kami proses," tegasnya.
14 Orang Diciduk Polisi
Polsek Batuaji membubarkan aktivitas di dua tempat hiburan malam di Batuaji yang masih tetap buka di tengah wabah Virus Corona.
Sekitar 14 orang dibawa ke Kantor Polsek Batuaji.
Ke-14 orang tersebut diamankan sedang nongkrong dan menikmati hiburan malam di Kafe Platinum pub dan Kafe Fortuna, yang ada di seputaran Mitra Mall daerah Aviari.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan kegiatan dilakukan Senin (13/4/2020) dari pukul 23.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB.
"Orang yang kita amankan kita data dan membuat surat pernyataan untuk tidak nongkrong di luar rumah sampai adanya imbauan dari pemerintah lebih lanjut," kata Syafruddin.
Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Batuaji dan juga pihak kecamatan Batuaji tersebut untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak penting.
"Kami sangat menyayangkan warga terlebih pengusaha hiburan malam yang terkesan tidak mau mengikuti anjuran dan himbuan pemerintah," kata Syafruddin.
Dia mengatakan, untuk sementara semua yang diamankan hanya diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan.
"Kalau ke depan kita masih dapati mereka nongkrong akan kita amankan,"kata Syafruddin.
Sementara untuk pengelola tempat hiburan malam yakni pengelola Platinum pub dan Kafe Fortuna, mereka membuat surat pernyataan.
"Kalau ke depan mereka melanggar pernyataan yang sudah dibuat, maka tempat usahanya akan kami segel dan ditutup," kata Syafruddin.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)