Minggu, 12 April 2026

VIRUS CORONA DI KARIMUN

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Karimun Minta Kapal Roro Batasi Angkut Penumpang

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan mulai tanggal 30 April 2020, kapal roro dari Kota Batam dan Tanjungpinang hanya untuk membawa barang saja.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta ASDP agar kapal roro hanya membawa barang. Arus lalu lintas orang akan difokuskan di Pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjungbalai. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Upaya pengawasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri terus dilakukan.

Setelah memberlakukan pembatasan waktu masuknya kapal feri dari luar negeri, Pemkab Karimun juga membatasi pelayaran kapal penyeberangan roll on roll off (roro).

Bukan pembatasan jadwal, Pemerintah Kabupaten Karimun meminta pengelola roro membatasi dalam mengangkut penumpang.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan mulai tanggal 30 April 2020, kapal roro dari Kota Batam dan Tanjungpinang hanya untuk membawa barang saja.

"Saya sudah minta kepada ASDP agar roro dari Batam dan Tanjungpinang meniadakan membawa penumpang. Tapi hanya untuk membawa barang saja," kata Rafiq dalam sambutannya saat penyerahan bantuan berupa 33 ribu paket bahan pokok bagi masyarakat di Gedung Nasional, Tanjungbalai.

Rafiq menyebutkan, untuk orang yang akan masuk ke Kabupaten Karimun difokuskan di pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjungbalai.

"Orang atau penumpang di Taman Bunga (sebutan lain pelabuhan Tanjungbalai Karimun) saja," ujarnya.

Sekda Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah yang diwawancarai mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan pemantauan.

"Agar bisa lebih dipantau. Kemarin roro masuk jam 12 malam. Kami pernah evaluasi ternyata penumpang roro cukup ramai," kata pria yang juga bertugas sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun itu.

Sementara untuk kapal roro rute Pulau Karimun dan Pulau Kundur, menurut Firman kemungkinan masih akan membawa penumpang.

"Kalau ke Selat Beliah (pelabuhan roro di Pulau Kundur) kan masih dalam Karimun," ujarnya.

Batasi Masuknya Feri dari Luar Negeri

Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri membatasi masuknya kapal Internasional dari Malaysia.

Langkah tersebut diambil dalam rapat yang dilaksanakan Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 di Ruang Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (23/3/2020).

Kunci Jawaban Soal Materi Kain Batik SMP Senin 4 Mei 2020, Belajar dari Rumah TVRI

Terima 31.600 Unit, Kadinkes Kepri Optimis APD untuk Tenaga Medis Tangani Corona Masih Cukup

Dalam kebijakan tersebut disepakati, batas waktu masuknya seluruh kapal yang berasal dari Malaysia adalah pukul 12.00 WIB.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved