VIRUS CORONA DI ANAMBAS

Selama Pandemi Covid-19, Warga Larang Kapal Pukat Masuk Desa Bayat Anambas

Seperti diketahui, Desa Bayat menjadi tempat dimana kapal pukat mayang dan kapal lainnya berlabuh untuk mengambil air, termasuk sejumlah logistik.

TribunBatam.id/Istimewa
Kapal pukat mayang yang berada di Desa Bayat, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri beberapa waktu lalu. Warga desa untuk melarang masuknya kapal pukat untuk sementara waktu selama pandemi Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Warga Desa Bayat, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri melarang masuknya kapal pukat untuk sementara waktu.

Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 masuk ke desa mereka. Seperti diketahui, Desa Bayat menjadi tempat dimana kapal pukat mayang dan kapal lainnya berlabuh untuk mengambil air.

"Langkah ini adalah upaya kita untuk antisipasi serta memutus mata rantai penyeberan Covid-19 di tempat kita, ujar Kepala Desa Bayat Abdul Rani kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Ia mengatakan, larangan masuknya kapal pukat ini merupakan hasil musyawarah antara warga bersama aparatur desa.

Lebih lanjut ia katakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kapal-kapal tersebut berasal dari mana, dan asal masuk saja.

"Kalau ini dibiarkan masuk saja, akan berbahaya bagi masyarakat, lebih baik antisipasi dari sekarang," jelasnya.

Sebanyak 190 Kartu Keluarga (KK) dengan 700 jumlah jiwa diketahui menetap di Desa Bayat.

"Ini yang harus dijaga, kalau lah ada satu yang terinfeksi akan lebih susah, makanya ini yang harus kita jaga," tuturnya.

Ia berharap untuk sementara waktu kapal pukat mayang tidak dibenarkan untuk berlabuh di Desa Bayat sampai pandemi Covid-19 ini belum berlalu.

Selain Desa Bayat, beberapa desa lain seperti Desa Kuala Maras di Pulau Jemaja dan Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur diketahui menjadi tempat singgah sejumlah kapal pukat dari sejumlah daerah di Indonesia.

Selain mengisi air, mereka diketahui juga mengisi keperluan logistik, selain untuk beristirahat.

Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

Sebanyak 444 penumpang dari Tanjungpinang - Tarempa turun dari kapal KM. Bukit Raya, pada Minggu (29/3/2020).

"Kita menghimbau kepada masyarakat yang datang dari luar Anambas baik itu mahasiswa maupun masyarakat perlu melakukan monitoring mandiri di rumah masing-masing dalam pantauan dan pengawasan kita," ucap Ketua Tim Gugus Penanggulangan Covid-19, Sahtiar kepada wartawan.

Penerbangan Komersil Dihentikan Sementara, Maskapai Manfaatkan Operasional Angkutan Kargo

Baca Curhat Warganet di Medsos, Atta Halilintar Sebut Ingin Adopsi Anak, Aurel Hermansyah Setuju?

Lebih jelas dikatakan Sahtiar bahwa setiap penumpang dilakukan pendataan.

Para penumpang yang turun tidak hanya dari Tanjungpinang dan Batam saja, namun juga ada yang berasal dari Jakarta.

"Sebanyak 444 penumpang yang turun dilakukan pendataan, namun sampai detik ini kita belum mendapatkan secara pasti kedudukan atau alamat mereka masing-masing," terang Sahtiar.

Sahtiar berharap dengan apa yang dilakukan oleh tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 untuk pencegahan virus Corona ini, dengan melakukan pengecekan dan penyemprotan disinfektan kepada seluruh penumpang.

Bertujuan mencegah Covid-19 secara dini sebagai antisipasi.

"Semoga tidak terjadi apa-apa di Kepulauan Anambas, kita berdoa sama-sama agar terbebas dari permasalahan Covid-19 ini," tuturnya.

Dan juga ia menegaskan bahwa mereka (penumpang turun) wajib isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.

Transportasi Berhenti Beroperasi Sementara Waktu

Transportasi laut seperti KM. Bukit Raya, KM. Nusantara 80, KM. Nusantara 83, dan kapal ferry Seven Star Island untuk sementara waktu menunda pelayarannya ke Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris sebelumnya telah menyurati PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk menunda pelayaran sejumlah kapal ke Kepulauan Anambas, terhitung tanggal 3 April 2020 terkait status siaga darurat bencana non alam.

"Sebelumnya sudah kita surati pihak Pelni. Ini kita lakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kepulauan Anambas. Transportasi udara maskapai Wings Air yang mendarat di Bandara Letung juga mengurangi jadwal penerbangan. Hanya hari Minggu saja pesawat itu terbang dari Batam ke Letung," kata Haris kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Kebijakan tersebut dilakukan Pemerintah Daerah setelah melakukan rapat dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memutuskan hal tersebut. Haris juga akan terus menerus melakukan antisipasi penyebaran Covid-19.

"Ini bukan melakukan lockdown, hanya transportasi angkutan penumpang saja yang dihentikan untuk sementara waktu," jelasnya.

Selanjutnya, pengumuman jadwal pelayaran angkutan penumpang akan dibuka kembali setelah adanya instruksi Pemerintah Pusat mencabut status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia.

Haris melanjutkan, keputusan ini diambil setelah rapat antara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved