POLEMIK SEMBAKO MURAH DI TANJUNGPINANG
Kejari Persilahkan Penyidik Tipikor Polres Tanjungpinang Selidiki Kasus Sembako Murah Disperindagin
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sebelumnya bakal menelusuri kejanggalan pada sejumlah komponen barang yang terdapat di paket sembako murah itu
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Pendampingan dilakukan melalui fungsi legal assistance di bidang datun," ucapnya.
Rizky menegaskan, penyaluran sembako murah yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemko Tanjungpinang, tidak masuk dalam pendampingan yang dilakukan Kejari Tanjungpinang.
Berikut ada 10 kegiatan yang didampingi Kejari Tanjungpinang:
• Kekasih Cristiano Ronaldo, Georgina Rodriguez Beri Kode Baby Girls, Hamil Lagi?
• Tuliskan Dua Hal yang Kamu Ketahui Tentang Ambon dari Cerita Tersebut! Materi Bermalam di Rumah Nisa
1. Percepatan penanganan COVID-19 di Dinkes
2. Pencegahan COVID-19 dlm proses belajar mengajar di tingkat PAUD dan 9 tahun di Dinas Pendidikan
3. Pencegahan COVID-19 dalam pelayanan Angkutan Umum di dinas perhubungan
4. Pengelolaan informasi dan komunikasi dalam penanganan COVID-19 di Dinas Kominfo
5. Pencegahan dan penanganan COVID-19 di BPBD
6. Bantuan sembako ODP dan PDP di BPBD
7. Pasar Murah untuk warga terdampak COVID -19 di Dinas Perdagangan dan Perindustrian
8. BLT KK Miskin dan warga terdampak di Dinsos
9. bantuan Sembako warga miskin di Dinsos dan;
10. Penanganan Covid-19 di RSUD.
Ia mengatakan, surat permohonan pendampingan tersebut sedang dalam proses telaah oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Bila disetujui, nantinya JPN akan mendampingi dari sisi hukum mengenai sejumlah kegiatan tersebut.