BINTAN TERKINI

19 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Dapat Remisi Saat Hari Waisak

Dari 19 warga binaan penerima remisi, sebanyak 1 WBP mendapat remisi 15 hari, 9 orang mendapat remisi 1 bulan dan 9 orang WBP menerima 1 bulan 15 hari

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kalapas Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo. Sebanyak 19 warga binaan mendapat remisi saat hari raya Waisak pada tahun ini. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sebanyak 19 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) beragama Budha di Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang dapat Remisi Khusus (RK) Waisak.

Dari 19 orang warga binaan penerima remisi khusus Waisak, sebanyak 1 WBP mendapatkan remisi 15 hari, 9 orang mendapat remisi 1 bulan dan 9 orang WBP mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

Kalapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo menuturkan, bahwa 19 orang WBP yang mendapat remisi waisak ditentukan dengan beberapa kriteria.

Selain beragama Budha, mereka wajib memiliki kriteria berkelakuan baik selama dibina di Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang.

Selanjutnya, sudah menjalankan minamal 6 bulan pidana atau telah menjalankan 1/3 masa pidana (bagi WBP terkait PP 99/2012).

Terbang dari Batam, Garuda Indonesia Usul Tambah Jadwal, Bagaimana dengan Citilink?

Manfaatkan Facebook, PKB Gagas Dialog Puase Kite Bersembang, Bahas Topik Aktual di Karimun

"Kriteria lainnya, WBP yang mendapatkan remisi juga tidak sedang menjalankan hukuman di siplin/register F dan lainya," ucapnya, Kamis (7/5/2020).

Wahyu berharap Remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.

"Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah ditentukan," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved